KOTA - Peristiwa kebakaran menjadi ancaman kebencaaan yang paling masif di Kota Mojokerto. Dalam enam bulan terakhir, pemkot mencatat tujuh kejadian kebakaran. Berbagai upaya mitigasi pun dilakukan, salah satunya dengan menggencarkan edukasi kebencanaan kepada masyarakat. Itu seperti kegiatan Tagana Masuk Pesantren (Tamatren) di Pondok Pesantren Putri Al-Amin, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kemarin (20/7).
Dalam kegiatan tersebut, personel Tagana alias Taruna Siaga Bencana yang berada di bawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto memberikan edukasi kebencanaan kepara para santriwati.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana di lingkungan pesantren. Melalui pembekalan yang diberikan, para santri diharapkan memiliki pengetahuan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. ’’Yang paling potensial di wilayah perkotaan adalah kebakaran. Karena itu santri harus memiliki pengetahuan bagaimana mencegah, menyelamatkan diri, dan tidak panik ketika terjadi keadaan darurat,’’ tutur Ning Ita, sapaan wali kota, saat membuka kegiatan.
Menurutnya, Kota Mojokerto bukan termasuk daerah dengan potensi bencana hidrometeorologi yang tinggi. Ancaman yang paling perlu diwaspadai bukanlah bencana alam, melainkan kebakaran. Ia menuturkan, sepanjang enam bulan pertama pada 2026 ini, tercatat sedikitnya tujuh kejadian kebakaran. Bahkan, salah satunya mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Guna menghadapi ancaman itu, seluruh elemen masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah dalam memitigasi bencana kebakaran. Lewat kegiatan ini, para santri mendapat pembekalan tentang peran pesantren dalam penanggulangan bencana, manajemen kebencanaan, kesiapsiagaan dan mitigasi di lingkungan pesantren, hingga pengenalan Tagana beserta tugas pokoknya sebagai relawan sosial.
Ning Ita juga meminta santri memanfaatkan layanan Call Center 112 untuk melaporkan setiap insiden kegawatdaruratan, termasuk apabila terjadi kebakaran. ’’Layanan darurat ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya,’’ imbuhnya. (adi/fen)
Editor : Fendy HermansyahSumber : Radar Mojokerto