Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Proyek Masjid DPRD Kabupaten Mojokerto Diguyur Rp 1,4 Miliar

Khudori Aliandu • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:12 WIB
MULAI DIKEBUT: Pekerja proyek sedang sibuk melakukan pengerjaan pondasi pembangunan masjid di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7). (Dori JPRM)
MULAI DIKEBUT: Pekerja proyek sedang sibuk melakukan pengerjaan pondasi pembangunan masjid di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7). (Dori JPRM) 

Pembangunan Konstruksi Mulai Digeber

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pengerjaan proyek pembangunan masjid Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Proyek yang bertempat di bagian belakang kompleks kantor legislatif tersebut dianggarkan dengan nilai pagu menyentuh Rp 1,4 miliar lebih.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo, mengatakan, saat ini proyek fisik pembangunan masjid di lingkungan kantor DPRD kabupaten telah memasuki tahapan awal pengerjaan. Pihak rekanan tengah fokus menyelesaikan konstruksi struktur bagian bawah sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. ’’Saat ini pengerjaan di lapangan sudah mulai digeber dan masuk dalam tahapan pembangunan konstruksi pondasi. Kami terus melakukan pengawasan agar realisasi fisik ini berjalan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditentukan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, paket pekerjaan bertajuk Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor-Pembangunan Masjid Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto ini memiliki volume bangunan sebesar 224 meter persegi. Anggaran pembiayaan secara rinci mencapai Rp 1,4 miliar yang dimenangkan serta dilaksanakan CV. Raya Somo pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana. Sedangkan, jalannya pengawasan proyek diamanahkan kepada CV. Fajar Gemintang Desain. ’’Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender,’’ tegasnya.

Berdasarkan kontrak kerja, pelaksanaan pembangunan sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2026 dan ditargetkan tuntas sepenuhnya pada 20 November 2026 mendatang. Waktu pengerjaan yang cukup linear ini diharapkan dapat dipenuhi kontraktor agar fasilitas ibadah baru tersebut bisa segera dimanfaatkan. ’’Kemanfaatan proyek pembangunan masjid baru ini ditujukan untuk mewujudkan lingkungan kantor sebagai bagian dari bangunan gedung negara yang representatif,’’ tuturnya.

Dinas PUPR menegaskan terus memantau progres mingguan proyek ini secara berkala. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya keterlambatan (deviasi minus). ’’Kami juga memastikan kualitas mutu beton maupun material bangunan yang digunakan tetap terjaga hingga target penyelesaian di akhir November nanti,’’ pungkas Dody. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
proyek masjid dprd kabupaten mojokerto Pemkab Mojokerto proyek pemkab mojokerto