Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

BPKAD Kabupaten Mojokerto Dianugerahi JPRM Award 2026 Berkat Akuntabilitas lewat Inovasi Digital

Khudori Aliandu • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:25 WIB

 

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menerima penghargaan Jawa Pos Radar Award 2026 yang diserahkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam malam penghargaan yang digelar di Ballroom Sunrise Hotel Mojokerto, Kota Mojokerto pada Senin (7/7). (Sofan JPRM)
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menerima penghargaan Jawa Pos Radar Award 2026 yang diserahkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam malam penghargaan yang digelar di Ballroom Sunrise Hotel Mojokerto, Kota Mojokerto pada Senin (7/7). (Sofan JPRM)

 BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto kembali menorehkan prestasi gemilang. Organisasi perangkat daerah (OPD) ini berhasil meraih Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM) Award 2026 yang digelar di Sunrise Hotel Mojokerto, Selasa (7/7). Capaian itu berkat komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah melalui transformasi digital.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengungkapkan, kunci dari konsistensi ini tak lain adalah keberanian untuk terus berinovasi dan keluar dari zona nyaman melalui digitalisasi tata kelola keuangan. BPKAD telah melahirkan berbagai aplikasi pionir yang memangkas birokrasi, sekaligus menutup celah penyimpangan anggaran. ’’Terobosan-terobosan ini merupakan ikhtiar nyata BPKAD untuk mendigitalisasi seluruh lini pengelolaan keuangan daerah,’’ ungkap Iwan. 

Menjaga Tradisi WTP: Ikhtiar Menuju Puncak Digitalisasi Keuangan

BPKAD menegaskan jika konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah bukanlah perkara mudah. Namun, atas komitmen bersama, Pemkab Mojokerto berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Capaian ini menjadi catatan emas. Di balik rekor prestisius tersebut, ada transformasi besar yang sedang berlangsung di tubuh Pemkab Mojokerto, yaitu digitalisasi birokrasi yang radikal, transparan, dan akuntabel. BPKAD pun dinobatkan sebagai OPD yang sukses menjadi motor penggerak digitalisasi ini.

Mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade membutuhkan lebih dari sekadar kerja keras biasa. Diperlukan sistem yang mampu meminimalisasi human error dan menutup celah penyimpangan. Menyadari hal itu, BPKAD melahirkan berbagai inovasi digital yang mengintegrasikan seluruh lini pengelolaan keuangan. ’’Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan atau tren, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk menjaga kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap regulasi,’’ tandas Iwan.

Menurutnya, raihan WTP ke-12 kalinya ini bukan sekadar piala bergilir bagi pemda. Namun, sebuah cerminan dari komitmen Bupati Muhammad Albarraa dan seluruh jajaran pemkab untuk menghadirkan sistem keuangan yang bersih. ’’Dan kunci utama untuk mempertahankan itu di era modern adalah melalui ekosistem digital yang terintegrasi,’’ tegasnya.

Menurut Iwan, keberhasilan BPKAD dianugerahi sebagai OPD yang berhasil menerapkan digitalisasi tidak lepas dari efektivitas empat inovasi berbasis aplikasi yang diluncurkan. Keempat terobosan tersebut itu meliputi, aplikasi CAKEP (Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). Aplikasi ini mengotomatisasi dan mempermudah penyusunan catatan laporan keuangan secara detail dan presisi. Sehingga mempercepat proses audit internal maupun eksternal.

Kedua, KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah). Langkah berani dalam mendukung transparansi transaksi nontunai (cashless). ’’KKPD memastikan setiap pergeseran anggaran belanja daerah tercatat secara real-time dan akurat,’’ tuturnya.

Ketiga, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online. Sistem pencairan dana yang kini sepenuhnya berbasis daring. Memangkas birokrasi dari meja ke meja. Mempercepat serapan anggaran dan mengeliminasi potensi pungutan liar (pungli).

Keempat, BPKAD berhasil meluncurkan Aplikasi Purnadi (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital). Inovasi administrasi digital yang secara khusus mengelola penghentian pembayaran. Misalnya, bagi ASN yang pensiun atau mutasi secara cepat dan akurat untuk mencegah terjadinya kerugian daerah akibat keterlambatan data.

’’Dulu, penyusunan laporan atau pencairan dana bisa memakan waktu berhari-hari dan rawan salah input. Sekarang dengan sistem seperti CAKEP dan SP2D Online, semua berjalan otomatis, transparan, dan bisa dipantau langsung. Inilah yang membuat BPK RI melihat bahwa mitigasi risiko keuangan di Kabupaten Mojokerto sudah berjalan dengan sangat baik,’’ jelas Iwan (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
jawa pos radar mojokerto award 2026 bpkad kabupaten mojokerto Pemkab Mojokerto