Pemkab Gembleng Puluhan Pemdes Tingkatkan Kapastitas Konstruksi
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto gembleng 95 desa selama dua hari melalui Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi bagi Desa, di Hotel Arayanna Trawas, kemarin (6/7).
Langkah ini sebagai upaya pemda meningkatkan kapasitas pemerintah desa (pemdes) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagai akselerasi pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tertib, dan akuntabel.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menegaskan pembinaan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah desa terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai ketentuan. Sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.
’’Pembinaan ini memiliki arti penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat desa. Termasuk meningkatkan kualitas pembangunan desa dan meminimalkan risiko kegagalan konstruksi,’’ ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong pemdes tertib administrasi dan tertib pelaksanaan pekerjaan untuk mewujudkan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa maupun sumber pembiayaan lainnya. Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain mampu menciptakan lapangan pekerjaan, juga menggerakkan sektor usaha lainnya. ’’Jasa konstruksi juga menghasilkan infrastruktur yang menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat,’’ tegasnya.
Di tingkat desa, pembangunan jalan desa, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa, gedung serbaguna, hingga berbagai sarana publik lainnya merupakan bentuk nyata penyelenggaraan jasa konstruksi yang harus dilaksanakan secara profesional. ’’Setiap tahapan pekerjaan harus mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,’’ tandasnya.
Gus Barra ini juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang matang melalui musyawarah desa. Penyusunan prioritas pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Termasuk, didukung dokumen perencanaan dan rencana anggaran biaya yang memenuhi standar teknis. ’’Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien,’’ tuturnya.
Dalam tahap pelaksanaan, pemdes bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diharapkan mampu memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Pengawasan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan desa.
’’Kita tentu tidak menginginkan masih ditemukan pekerjaan yang volumenya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, administrasi yang tidak lengkap, maupun kerusakan bangunan sebelum masa pemeliharaan berakhir. Berbagai temuan tersebut harus menjadi pembelajaran agar kualitas pembangunan desa terus meningkat dari waktu ke waktu,’’ jelas Gus Barra.
Pemkab Mojokerto akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan agar penyelenggaraan jasa konstruksi di desa semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas. ’’Dengan tata kelola yang semakin baik, saya yakin pembangunan desa akan semakin maju dan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah