- Hasil Negoisasi Antara Pemkot dengan Penyedia
- Untuk Konsumsi Rapat, Diklat, dan Pelatihan
KOTA – Paket makanan dan minuman (mamin) untuk kebutuhan kegiatan di lingkungan Pemkot Mojokerto ditetapkan paling mahal Rp 29 ribu. Nasi kotak dengan menu rames hingga liwet itu akan dipasok oleh 30 penyedia yang telah berkontrak pada Senin (29/6).
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, terdapat 44 penyedia mamin yang mengikuti penawaran. Setelah dilakukan evaluasi, sebanyak 33 penyedia diundang untuk negosiasi harga dan hasilnya 30 penyedia sepakat dengan harga konsolidasi.
Gaguk menyatakan, terdapat 11 jenis menu nasi kotak yang ditetapkan untuk pengadaan rutin, seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan. Menu itu meliputi nasi rames, urap-urap, nasi kuning, sayur asem, sayur sup, nasi liwet, lalapan, ikan bakar atau goreng, gudeg, pacel, dan krawu. Standar harga yang disepakati antara Rp 26.500 sampai Rp 29 ribu.
”Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu di luar kesepakatan. Kalau untuk rasa masakan semuanya bisa berinovasi,” kata Gaguk dalam acara penandatanganan kontrak payung hukum konsolidasi bersama pemkot di Balai Kota, Senin (29/6).
Gaguk menyebut, kontrak payung hukum dilakukan untuk memastikan legalitas dan standar harga. Setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mojokerto. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah