Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dua Jabatan Setingkat Eselon II di Pemkab Mojokerto Lowong

Khudori Aliandu • Jumat, 3 Juli 2026 | 09:59 WIB
MUTASI JABATAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyematkan pin kepada pejabat dalam pelantikan mutasi jabatan di Pendapa Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Rabu (17/6) lalu. (Sofan/JPRM)
MUTASI JABATAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyematkan pin kepada pejabat dalam pelantikan mutasi jabatan di Pendapa Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Rabu (17/6) lalu. (Sofan/JPRM)

Bambang Ahong Purnatugas, Tatang Ditunjuk Plt Kepala Bappeda

KABUPATEN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, resmi memasuki masa purnatugas terhitung mulai Rabu (1/7). Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan eselon II B tersebut, Bupati Mojokerto menunjuk Tatang Marhaendrata sebagai pelaksana Tugas (Plt).

Tatang yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1) Setda Kabupaten Mojokerto akan merangkap jabatan selama tiga bulan ke depan. ’’Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Bappeda, Bapak Bupati menunjuk Pak Tatang, Asisten 1, untuk merangkapnya selama tiga bulan pertama. Plt ini berlaku per 1 Juli juga setelah Pak Bambang memasuki purna tugas,’’ ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (1/7).

Teguh menjelaskan penunjukan Tatang dipilih langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Proses ini dilakukan melalui mekanisme normatif, di mana setiap penunjukan Plt selalu diawali dengan tiga usulan nama kepala OPD. ’’Masa jabatan Plt ini akan berlangsung hingga adanya pejabat definitif yang terpilih,’’ tambahnya.

Pensiunnya Bambang Eko Wahyudi menambah daftar panjang kekosongan jabatan strategis (eselon II B) di lingkungan Pemkab Mojokerto yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Dari sebelumnya hanya Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari. Kendati ada roda jabatan yang kosong dan harus dirangkap, Pemkab Mojokerto optimistis hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. ’’Rangkap jabatan ini kita pastikan roda organisasi tetap berjalan efektif,’’ tegasnya.

Di akhir kesempatannya, pemkab juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian Bambang selama memimpin Bappeda. Salah satu warisan kinerja terbesarnya di pengujung masa baktinya tak lain keberhasilan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto. ’’Kami berterima kasih kepada pengabdian Pak Bambang selama ini. Lebih lagi, ia berhasil mengawal Raperda perubahan RTRW yang saat ini tinggal pengesahannya saja. Itu menjadi capaian luar biasa,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#jabatan eselon II #mutasi jabatan #jabatan lowong #pejabat eselon II #pejabat mojokerto