’’Pemasangan Jatim Tax ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan optimalisasi PAD. Kita ingin setiap transaksi di sektor-sektor wajib pajak, seperti hotel dan rumah makan, berjalan dengan transparan. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,’’
Teguh Gunarko
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto
Optimalkan Perolehan PAD sekaligus Bentuk Transparansi Transaksi
KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menorehkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui pemasangan puluhan alat perekam transaksi otomatis, Jatim Tax di sejumlah sektor wajib pajak daerah mulai dari kalangan perhotelan hingga rumah makan, kemarin (2/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, menegaskan pemasangan alat ini bertujuan untuk menciptakan transparansi penuh dalam setiap transaksi jual beli yang terjadi antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dapat tercatat secara real time dan langsung masuk ke kas daerah.
’’Pemasangan Jatim Tax ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan optimalisasi PAD. Kita ingin setiap transaksi di sektor-sektor wajib pajak, seperti hotel dan rumah makan, berjalan dengan transparan. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi,’’ ungkap Teguh saat pimpin pemasangan di tempat makan Wong Solo di Jalan Raden Wijaya, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.
Didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Pipit Susatiyo dan tim, Teguh menegaskan, penerapan Jatim Tax bagian dari transformasi digital yang diusung pemda untuk menutup celah kebocoran pajak. Sekaligus, sebagai upaya memberikan rasa keadilan bagi para wajib pajak.
Adanya transparansi ini, para pewajib pajak akan lebih termotivasi karena sistem pencatatan menjadi lebih akurat dan akuntabel. ’’Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan kepastian bahwa pajak yang mereka bayarkan saat membeli makanan atau menginap benar-benar disetorkan untuk pembangunan daerah,’’ tegasnya.
Selain Ayam Bakar Wong Solo, kemarin bapenda juga memasang Jatim Tax ke sejumlah tempat makan yang ada di Kecamatan Sooko, Pacet, dan Trawas. Teguh menegaskan, pemda memprioritaskan pemasangan puluhan alat Jatim Tax pada titik-titik usaha yang memiliki intensitas transaksi tinggi.
Dua sektor utama yang menjadi sasaran adalah sektor perhotelan mengingat Kabupaten Mojokerto memiliki potensi wisata yang terus berkembang. Sektor akomodasi menjadi salah satu penyumbang pajak yang signifikan. ’’Lalu, sektor rumah makan atau kuliner. Pertumbuhan pusat kuliner dan restoran yang menjamur di berbagai wilayah Mojokerto menjadikannya target potensial untuk optimalisasi sistem perekaman transaksi ini,’’ jelasnya.
Melalui optimalisasi PAD yang ditopang oleh teknologi Jatim Tax, Pemkab Mojokerto optimistis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Pemda pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk kooperatif dan mendukung penuh jalannya program ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di bumi Majapahit. ’’Dana yang dihimpun dari sektor pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih baik,’’ pungkas Teguh. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah