Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

65 Rumah di Kota Mojokerto Disasar Bantuan Jamban

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 2 Juli 2026 | 04:44 WIB
PERMUKIMAN PADAT: Kondisi rumah warga di Lingkungan Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang belum semuanya punya sarana MCK, April lalu. (Sofan JPRM)
PERMUKIMAN PADAT: Kondisi rumah warga di Lingkungan Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang belum semuanya punya sarana MCK, April lalu. (Sofan JPRM)

 ’’Kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan dari kondisi tubuhnya, tetapi juga dari kesehatan lingkungan dan tempat tinggalnya. Karena itu pemerintah hadir memberikan fasilitas agar setiap rumah warga memenuhi kriteria sehat,’’

Ika Puspitasari

Wali Kota Mojokerto

Per Unit Dijatah Rp 8 Juta, Gunakan Dana APBD 2026 

KOTA - Sebanyak 65 rumah di Kota Mojokerto menerima bantuan pembangunan jamban tahun ini. Penyediaan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) itu dianggarkan Rp 8 juta per unit. Pemkot menyatakan 65 keluarga penerima bantuan jamban berasal dari 11 kelurahan. Proyek pembangunan toilet rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu diberikan melalui program Bantuan Septic Tank Skala Individu (BSSI) yang didanai APBD Kota Mojokerto. 

’’Kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan dari kondisi tubuhnya, tetapi juga dari kesehatan lingkungan dan tempat tinggalnya. Karena itu pemerintah hadir memberikan fasilitas agar setiap rumah warga memenuhi kriteria sehat,’’ kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberi sosialisasi kepada calon penerima bantuan di Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kamis (25/6).

Sebanyak 65 penerima dinyatakan telah lolos verifikasi. Bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 8 juta per rumah. Dana tersebut dibagi Rp 6,4 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 1,6 juta untuk upah tenaga kerja. 

Menurutnya, septic tank yang tidak memenuhi standar berisiko mencemari tanah dan sumber air di sekitar permukiman. Kondisi itu dapat memicu munculnya berbagai penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Melalui program ini, pemkot berupaya memastikan limbah rumah tangga dapat dikelola dengan aman sehingga tidak mencemari lingkungan.

’’Tujuan kami agar lingkungan tempat tinggal warga menjadi sehat. Jika lingkungannya sehat, masyarakat juga akan lebih sehat dan kualitas hidupnya semakin baik,’’ tuturnya seperti disitat laman pemkot. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan rumah di Kota Mojokerto tak memiliki sarana MCK. Pemkot mencatat hingga 2024 masih terdapat 251 rumah di tiga kecamatan yang tak dilengkapi fasilitai sanitasi tersebut. Angka ini tertuang di data Kepemilikan Sanitasi Rumah Tangga Tahun 2019 sampai 2024 yang disusun Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto pada 24 September 2025 di situs Satikomo atau Satu Data Informasi Kota Mojokerto. 

Laporan itu merinci, jumlah rumah yang telah memiliki MCK per 2024 sebanyak 33.093 unit. Sementara itu, 251 rumah yang tak memiliki fasilitas MCK terdiri dari 42 rumah di Kecamatan Kranggan, 70 rumah di Kecamatan Magersari, dan 139 rumah di Kecamatan Prajurit Kulon. Angka-angka ini seluruhnya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Potret warga yang hidup tanpa fasilitas MCK salah satunya terdapat di Lingkungan Pekayon RT 01/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. Di permukiman padat penduduk ini, terdapat puluhan rumah dengan bangunan sederhana dari bahan tripleks dan bambu. ’’Tidak semua rumah punya tempat MCK,’’ ujar Suharti, salah satu warga, April lalu. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#bantuan jamban #rumah tangga miskin #fasilitas jamban #permukiman padat