Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Rampungkan Perbaikan 55 RTLH

Khudori Aliandu • Rabu, 24 Juni 2026 | 01:03 WIB
LAYAK DAN APIK: Kondisi rumah Budi Santoso, warga RT 015/RW 06 Dusun Randegan, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, usai menerima program bedah rumah dari Pemkab Mojokerto. (Dori JPRM)
LAYAK DAN APIK: Kondisi rumah Budi Santoso, warga RT 015/RW 06 Dusun Randegan, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, usai menerima program bedah rumah dari Pemkab Mojokerto. (Dori JPRM) 

’’Semoga program renovasi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto terus kami tingkatkan, kami perbanyak dan kami perluas jangkauannya,’’

Muhammad Albarraa

Bupati Mojokerto

’’Saya mewakili orang tua, sangat mengucapkan banyak terima kasih karena yang kondisi rumah saya awal seperti tidak layak huni, sekarang sudah dijadikan rumah yang sangat nyaman,’’

Nevi Alvia

Anak Penerima Program RTLH

Komitmen Entas Kemiskinan, Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa komitmen nyata dalam mengentas kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemkab Mojokerto berhasil menuntaskan perbaikan sebanyak 55 hunian bagi masyarakat kurang mampu di bumi Majapahit pada semester pertama.

Program strategis ini dirancang untuk mengubah hunian yang awalnya tidak layak menjadi layak huni, guna menjamin keamanan dan kenyamanan para penghuninya. Untuk memastikan progress pembangunan, Gus Barra kerap turun langsung melakukan monitoring didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto.

Kehadirannya, sekaligus memastikan program ini tepat sasaran dan pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu potret keberhasilan program ini menyasar pada kediaman Budi Santoso, yang tinggal bersama ketiga putrinya di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Rabu (3/6).

Gus Bupati menyatakan harapannya agar rekonstruksi hunian tersebut membawa berkah yang berkelanjutan. ’’Kami berharap ini setelah selesai 100 persen, bisa menjadi rumah yang layak huni lagi, ditempati, dan semoga rumah ini menjadi berkah bagi penghuninya, Amin, Ya Rabbal Alamin,’’ ungkapnya.

BUAH KOMITMEN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dianugerahi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hunian masyarakat tidak mampu melalui program RTLH dalam APBD, di Surabaya, Selasa (9/6). (Dori JPRM)
BUAH KOMITMEN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dianugerahi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hunian masyarakat tidak mampu melalui program RTLH dalam APBD, di Surabaya, Selasa (9/6). (Dori JPRM) 

Bupati juga mendorong agar seluruh RTLH yang tengah direkonstruksi dalam program serupa dapat dikebut penyelesaiannya dengan baik agar warga penerima manfaat bisa segera merasakannya. Komitmen dan konsistensi Gus Barra dalam menuntaskan permasalahan hunian bagi masyarakat kurang mampu ini berbuah manis. Pemkab Mojokerto mendapatkan apresiasi tinggi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam ajang Expo Konstruksi Jawa Timur 2026 di Surabaya Selasa (9/6) lalu, Gus Barra dianugerahi penghargaan Terbaik III dalam kategori Pemerintah Daerah dengan Dukungan APBD untuk program RTLH tertinggi. Program rehabilitasi RTLH telah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Ke depan, jangkauan program ini akan terus diperluas demi menyisir warga yang membutuhkan bantuan serupa. ’’Semoga program renovasi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto terus kami tingkatkan, kami perbanyak dan kami perluas jangkauannya,’’ tambah Bupati.

Program rehabilitasi RTLH ini didanai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen penting pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar pemukiman yang sehat. Sebagaiana regulasi, tiap penerima manfaat diploting Rp 50 juta untuk pembangunan rumah baru. Sedangkan tahap peningkatan kualitas atau rehabilitasi mencapai Rp 25 juta. Realisasi biaya tersebut dimanfaatkan untuk membeli material bangunan, tahap pengerjaan, operasional, pembayaran tukang dan kuli, hingga tahap finishing.

BERI MANFAAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Kepala DPRKP2 Bambang Purwanto tinjau progres pembangunan RTLH di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Rabu (3/6). (Dori JPRM)
BERI MANFAAT: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Kepala DPRKP2 Bambang Purwanto tinjau progres pembangunan RTLH di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Rabu (3/6). (Dori JPRM) 

Prestasi luar biasa ini tidak membuat Pemkab Mojokerto berpuas diri. Gus Barra berharap capaian ini menjadi bahan bakar motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus melahirkan inovasi pelayanan publik. 

’’Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pemukiman yang sehat dan berkelanjutan,’’ pungkas bupati.

Terpisah, Nevi Alvia, anak kedua Budi Santoso, salah satu penerima bantuan RTLH mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Mojokerto. Begitu juga para warga RT 015 RW 06 Dusun Randegan yang telah turut berkontribusi pada proses bedah rumah di kediamannya. ’’Saya mewakili orang tua, sangat mengucapkan banyak terima kasih karena yang kondisi rumah saya awal seperti tidak layak huni, sekarang sudah dijadikan rumah yang sangat nyaman,’’ ungkapnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#program rtlh #Pemkab Mojokerto #rumah tak layak huni #dprkp2 kabupaten mojokerto