Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto Capai 4.282 Anak

Khudori Aliandu • Senin, 8 Juni 2026 | 13:04 WIB
KOLABORASI: Ketua Tim TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra, didampingi Kadispendik Amsar Azhari Siregar menyatakan komitmennya dalam percepatan penanganan menuju Zero ATS 2026.
KOLABORASI: Ketua Tim TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra, didampingi Kadispendik Amsar Azhari Siregar menyatakan komitmennya dalam percepatan penanganan menuju Zero ATS 2026.

 

Ning Hana Libatkan Kader PKK hingga Desa, Perkuat Komitmen Menuju Zero ATS

KABUPATEN– Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmen dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Suksesi Menuju Zero ATS Tahun 2026, Pemda libatkan ibu-ibu PKK hingga tingkat desa sebagai strategis memastikan anak-anak kembali mendapatkan hak pendidikan mereka.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra mengungkapkan jika berdasarkan data dashboard ATS per 4 Juni 2026, angka ATS di Kabupaten Mojokerto masih memerlukan perhatian serius. Tak urung penanganannya pun juga tidak boleh setengah-setengah. ''Berdasarkan data, terdapat 4.282 anak yang teridentifikasi dalam kategori ATS,'' ungkapnya. 

Masih tinggiATS, Ning Hana menegaskan jika penanganan ini harus menyasar akar permasalahan yang kompleks. Mengacu pada strategi nasional dari Bappenas dan UNICEF, terdapat empat faktor dominan penyebab anak tidak bersekolah. Meliputi kurangnya ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan dan pelatihan di beberapa daerah.

 Lalu kurangnya relevansi dan mutu layanan pendidikan dalam memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat. Selanjutnya hambatan ekonomi dan kemiskinan. Terakhir hambatan sosial budaya dan persepsi negatif terhadap pentingnya pendidikan.

''Sehingga kami libatkan seluruh jajaran TP PKK di tingkat kecamatan hingga desa untuk berperan aktif. Pendampingan, edukasi, dan monitoring harus dilakukan secara intens dan berkala terhadap anak-anak tidak sekolah yang datanya telah terverifikasi,'' terangnya.

Kategori anak yang menjadi fokus penanganan meliputi anak yang putus sekolah, anak usia sekolah yang belum pernah mengenyam pendidikan, dan anak yang telah lulus di satu jenjang namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. ''Upaya kolaboratif ini kami berharap dapat membuahkan hasil nyata dalam mengurangi jumlah ATS sehingga Kabupaten Mojokerto dapat mewujudkan target Zero ATS tahun 2026,'' tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, memaparkan bahwa saat ini masih terdapat angka yang cukup signifikan terkait ATS yang harus segera diintervensi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 4.282 anak yang teridentifikasi dalam kategori ATS.

"Kami mengklasifikasikan angka 4.282 anak ini ke dalam beberapa kategori untuk mempermudah penanganan. Anak yang belum pernah sekolah sebanyak 1.539 anak, kategori drop out tingkat SD sebanyak 149 anak, SMP 573 anak, SMA 891 anak, serta kategori lulus namun tidak melanjutkan sebanyak 1.130 anak," urainya.

Praktisnya, upaya Zero ATS ini didasarkan pada Keputusan Bupati Mojokerto No. 188.45/422/HK/416-012/2023 dan No. 188.45/370/HK/416-012/2025 tentang Tim Percepatan Penanganan ATS.

Amsar menekankan penanganan ATS bukan hanya tanggung jawab sektor pendidikan saja, melainkan kerja kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemenag, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), hingga keterlibatan aktif Tim Penggerak PKK dan unsur pendidikan di tingkat kecamatan. ''Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif. Dukungan dari PKK, SKB, dan PKBM sangat krusial agar anak-anak ini dapat kembali menempuh pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non-formal," tambahnya.

Program percepatan ini mengedepankan pendekatan berbasis data yang akurat agar setiap bantuan atau intervensi tepat sasaran. Dengan melibatkan peran aktif perangkat desa dan dukungan anggaran melalui APBD dispendik optimis dapat menekan angka ATS secara signifikan. Berbagai instansi yang dilibatkan diharapkan menjadi motor penggerak di lapangan dalam mengidentifikasi dan merangkul anak-anak yang belum bersekolah atau putus sekolah untuk kembali mendapatkan hak pendidikannya.

"Tujuan akhirnya jelas, yakni memastikan seluruh anak di Kabupaten Mojokerto mendapatkan layanan pendidikan yang layak sesuai dengan amanat wajib belajar 12 tahun," pungkas Amsar. (ori)

Editor : Imron Arlado
#anak putus sekolah #anak kabupaten mojokerto #dinas pendidikan kabupaten mojokerto