Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Tunggu Instruksi Pusat Terkait Rekrutmen CPNS 2026

Khudori Aliandu • Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:34 WIB
BANGGA: Kepala BKPSDM Kabupaten Amat Susilo mendampingi Bupati Muhammad Albarraa saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Desember 2025 lalu.
BANGGA: Kepala BKPSDM Kabupaten Amat Susilo mendampingi Bupati Muhammad Albarraa saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Desember 2025 lalu.

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto saat ini tengah menanti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026.

Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan usulan kebutuhan 476 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menyatakan, seluruh usulan formasi telah diserahkan kepada Kemenpan RB pada tanggal 31 Maret lalu. Setidaknya ada 476 formasi, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor kesehatan dan pendidikan. ’’Formasi yang kita usulkan ada tenaga kesehatan sebanyak 40 persen atau 190 formasi. Lalu, guru/tenaga pendidikan 35 persen atau 167 formasi. Sedangkan tenaga teknis 25 persen atau 119 formasi,’’ ungkapnya, kemarin (5/6). 

Meski demikian, Amat menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah formasi yang nantinya akan disetujui pemerintah pusat. Sebab, proses pengajuan formasi masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

’’Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terlebih dahulu akan dilakukan proses verifikasi dari Kemenpan RB. Setelah verifikasi, baru dilakukan penetapan formasi, dan barulah kemudian masuk ke tahapan pelaksanaan seleksi. Sampai saat ini, kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait hal tersebut,’’ jelasnya. 

Meski masih menunggu kepastian, namun pemkab menyambut positif adanya peluang rekrutmen ASN di tahun ini. Amat menilai, rencana pengadaan formasi CPNS menjadi angin segar bagi pemda untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai akibat banyaknya ASN yang memasuki masa purnatugas atau pensiun.

’’Adanya formasi PNS tahun ini menjadi angin segar bagi daerah untuk menutup kekurangan ASN, terutama di tengah banyaknya pegawai yang memasuki masa purnatugas. Kebutuhan ini tersebar di berbagai sektor, baik di lingkungan pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis,’’ tandas Amat. 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, usulan ini didasari oleh analisis kebutuhan riil pegawai yang berkurang signifikan sepanjang tahun berjalan. Hal itu seiring dengan banyaknya jumlah ASN yang memasuki purnatugas. Sesuai data BKPSDM, lanjutnya, tahun ini ada sebanyak 364 pegawai memasuki masa pensiun.

Ditambah lagi ada 119 tenaga penyuluh pertanian yang dialihkan atau pindah keluar instansi ke Kementerian Pertanian (Kementan). Sementara pegawai yang mutasi masuk pemkab hanya 7 orang. ’’Oleh karena itu, usulan 476 formasi ini sangat krusial demi menjaga stabilitas pelayanan publik,’’ tegasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#rekrutmen cpns 2026 #instruksi pemerintah pusat #bkpsdm kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto