Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dekatkan Layanan Perpajakan

Khudori Aliandu • Kamis, 4 Juni 2026 | 04:19 WIB
ANTUSIAS: Masyarakat dari berbagai desa menyambut baik program PESAN PAKDE yang dilaksanakan Bapenda Kabupaten Mojokerto di kantor-kantor desa. (Dori JPRM)
ANTUSIAS: Masyarakat dari berbagai desa menyambut baik program PESAN PAKDE yang dilaksanakan Bapenda Kabupaten Mojokerto di kantor-kantor desa. (Dori JPRM) 

’’Karena pada prinsipnya, pajak yang dibayar ini akan dinikmati masyarakat kembali melalui berbagai pembangunan, seperti jembatan, jalan, fasilitas pendidikan hingga kesehatan.’’

Nurul Istiqomah

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto 

Program Pesan Pakde Berjalan Lancar, Antusiasme Masyarakat Tinggi 

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah melalui program PESAN PAKDE (Pelayanan Sambang Pajak Daerah Ke Desa). Program ini merupakan layanan jemput bola yang dilaksanakan langsung oleh petugas Bapenda di kantor desa untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan perpajakan daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. 

Pelaksanaan PESAN PAKDE selama periode 27 April hingga 25 Mei 2026 berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tingginya antusiasme warga terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pemutakhiran data objek pajak, memperoleh konsultasi perpajakan, serta menyelesaikan berbagai administrasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah menegaskan, selama pelaksanaan kegiatan, tim Bapenda telah hadir di 14 desa yang tersebar pada 8 kecamatan. Meliputi, Kecamatan Pacet, Gondang, Jetis, Mojoanyar, Trawas, Kutorejo, Kemlagi, dan Bangsal. ’’Dari kegiatan tersebut berhasil dilakukan pemutakhiran data terhadap 3.137 Nomor Objek Pajak (NOP) dengan realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp 312 juta,’’ ungkapnya. 

Capaian tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sekaligus, menjadi indikator pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. ’’Kehadiran petugas Bapenda secara langsung di desa juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, menyampaikan permasalahan, dan mendapatkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi terkait administrasi perpajakan,’’ jelasnya.

Keberhasilan pelaksanaan PESAN PAKDE menjadi modal yang sangat positif bagi upaya optimalisasi pendapatan daerah ke depan. Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dan kualitas data perpajakan yang dimiliki pemerintah daerah, diharapkan potensi penerimaan pajak daerah dapat tergali secara lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan. 

Bapenda Kabupaten Mojokerto optimistis bahwa program PESAN PAKDE akan terus menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. ’’Termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung terwujudnya tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,’’ paparnya. 

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan petugas pelayanan, diharapkan kesadaran perpajakan masyarakat semakin meningkat. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. ’’Karena pada prinsipnya, pajak yang dibayar ini akan dinikmati masyarakat kembali melalui berbagai pembangunan, seperti jembatan, jalan, fasilitas pendidikan hingga kesehatan,’’ pungkasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#layanan perpajakan #sumbangsih pad #bapenda kabupaten mojokerto #layanan publik