MOJOSARI - Sebanyak 19 pemilik tanah dan bangunan di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, bakal disasar pengadaan lahan untuk calon pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Pemerintah daerah (pemda) menyiapkan total anggaran sebesar Rp 89 miliar untuk pembebasan lahan tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengatakan, proses pengadaan lahan untuk pusat pemerintahan daerah baru masih terus bergulir. Dari total 5,1 hektare lahan yang disiapkan, sebagian bidang telah teridentifikasi milik warga. ”Ada 17 pemilik (bangunan dan lahan),” ungkapnya, kemarin (21/5).
Dikatakannya, 17 orang tersebut merupakan pemilik dari bangunan maupun lahan yang berada di ruas Jalan Jalan Raden Wijaya. Masing-masing titik telah dilakukan pengukuran oleh tim gabungan untuk memastikan kesesuaian luas dan letaknya. ”Ada yang berupa rumah, warung-warung, dan pekarangan korong,” jelasnya.
Selain itu, DPRKP2 juga mengidentifikasi dua pemilik lahan yang berada di ruas Jalan Gajah Mada. Kedua bidang ini masih berupa petak sawah. Bambang menyebut, semua bidang yang berstatus milik warga ini rencananya akan dilakukan pembebasan lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto. ”Nanti melalui mekanisme pengadaan lahan,” ujarnya.
Masing-masing bidang, lanjut Bambang, telah dilakukan tahap apraisal dan hasilnya disosialisasikan kepada para pemilik. Selain itu, pengadaan lahan juga bakal menyasar Tanah Kas Desa (TKD) Jotangan yang bakal dilakukan melalui tukar guling lahan pengganti.
Tahun ini, Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 89 miliar untuk proyek prestisius tersebut. Hanya saja, pembebasannya belum dapat direalisasikan karena menunggu turunnya rekomendasi lahan sawah dilindungi (LSD).
Di samping dua jenis lahan tersebut, kandidat pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto juga bakal didirikan di atas lahan aset pemda. Lahan seluas hampir 1 hektare ini terletak dalam satu area dengan TKD dan lahan milik warga. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah