Pastikan Titik Koordinat dan Identifikasi Pemilik Lahan
KABUPATEN - Proses pengadaan lahan calon ibu kota Kabupaten Mojokerto bakal direalisasikan di tahun ini. Titik lokasi yang bakal dijadikan sebagai pusat pemerintahan baru di Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, kini tuntas dilakukan pengukuran ulang guna memastikan titik koordinat dan identifikasi pemilik.
Pengukuran ulang dilakukan oleh tim gabungan dari ATR/BPN dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, pekan lalu. Disaksikan perangkat Desa Jotangan, pengukuran menyasar bidang tanah dan bangunan yang berstatus sertifikat hak milik warga. ”Pengukuran untuk memastikan tagging dan pemilik tanah yang sesuai dengan sertifikat dan peta bidang,” ungkap Kabid Perkim DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Riza Muzakki, kemarin (18/5).
Bidang lahan yang diukur ulang tersebut berada di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Raden Wijaya, Desa Jotangan. Secara keseluruhan, total luas lahan mencapai sekitar 2,9 hektare. Petak tanah dan bangunan ini yang bakal disasar pengadaan oleh Pemkab Mojokerto melalui APBD tahun ini. ”Anggaran sudah dialokasikan sekitar Rp 89 miliar,” ulasnya.
Selain itu, calon pusat pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto juga bakal menyasar di tanah kas desa (TKD) Jotangan. Lahan seluas kurang lebih 2,2 hektare ini bakal dilakukan pengadaan melalui skema ruislag atau tukar guling.
Di samping itu, di area yang diplot sebagai calon ibu kota tersebut juga terdapat aset milik pemerintah daerah (pemda) seluas 8.566 meter persegi. Sehingga total luas lahan yang akan dijadikan pusat pemerintah baru Kabupaten Mojokerto nanti mencapai 5,1 hektare. ”Realisasinya masih menunggu rekomendasi LSD (lahan sawah dilindungi, Red) dan kami sudah berusaha dan melewati semua tahapan sesuai prosedur,” pungkasnya. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah