MOJOKERTO - Persoalan sampah di Mojokerto mendapat sorotan serius dari anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. Saat melakukan reses di daerah pemilihannya di Mojokerto, Jawa Timur, Meitri menemukan sejumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity.
Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bahwa persoalan sampah di Mojokerto tidak bisa lagi hanya diselesaikan dengan pola buang-angkut-buang. Edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Mengedukasi masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan itu sangat penting. Tapi masyarakat juga harus dibuat melek sampah, memahami jenis-jenis sampah dan bagaimana menyikapinya,” ujar Meitri.
Menurut dia, pemilahan sampah organik, anorganik, plastik hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat membantu mengurangi beban TPA sekaligus menekan pencemaran lingkungan.
Dalam peninjauannya di Mojokerto, Meitri mendapati masih ada TPA yang membutuhkan pembenahan tata kelola serta tambahan sarana dan prasarana operasional. Persoalan tersebut dinilai menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya produksi sampah rumah tangga.
“Masalah sampah ini bukan hanya persoalan daerah tertentu, tapi sudah menjadi persoalan nasional yang perlu solusi komprehensif,” katanya.
Politikus tersebut berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dapat menghadirkan kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi daerah, termasuk Mojokerto, terutama terkait pengelolaan limbah dan penanganan pencemaran lingkungan.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI akan mengawal kebijakan pemerintah agar target Indonesia bebas sampah dapat berjalan nyata hingga daerah. Menurut dia, persoalan sampah bukan hanya terjadi di daerah tertentu, tetapi telah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan solusi komprehensif dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Ia lalu berharap kehadiran menteri baru di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dapat membawa solusi nyata terhadap persoalan sampah dan pencemaran lingkungan di Indonesia.
“Mudah-mudahan, menteri baru di KLH bisa mewujudkan kebijakan-kebijakan yang solutif terkait penanganan sampah dan memastikan amanat Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang Bebas Sampah dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya,” katanya.
Meitri juga berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan dan langkah nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam penanganan limbah dan pencemaran lingkungan.
“Komisi XII DPR akan mendukung dan mengawal kinerja Menteri Lingkungan Hidup yang baru agar dampak positifnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal itu bisa dimulai dengan memastikan masalah sampah dan pencemaran lingkungan dapat tertangani dengan baik,” kata dia. (antara/fen)
Editor : Fendy Hermansyah