Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRD Kota Mojokerto Janji Awasi Pelaksanaan Proyek

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB
BAKAL GEDUNG BARU: Lahan bekas Minvetcab V/15 Mojokerto di samping kantor Kelurahan Jagalan, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, yang akan dibangun jadi kantor Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto, kemarin (13/5). (Sofan JPRM)
BAKAL GEDUNG BARU: Lahan bekas Minvetcab V/15 Mojokerto di samping kantor Kelurahan Jagalan, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, yang akan dibangun jadi kantor Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto, kemarin (13/5). (Sofan JPRM)

 

 

’’Yang penting secara administrasi terpenuhi dan memenuhi syarat yang ditentukan,’’

Santoso Bekti Wibowo

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto

Ingatkan Pemenang Tender Harus Penuhi Syarat 

KOTA - Munculnya pemenang yang sama dalam dua tender pekerjaan konstruksi di Kota Mojokerto mendapat perhatian dari kalangan DPRD. Legislatif menyatakan hal itu tak masalah selama rekanan memenuhi syarat yang ditentukan. Di sisi lain, dewan berjanji bakal mengawasi pelaksaan proyek untuk memastikan kualitasnya baik dan sesuai spesifikasi. 

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, kemarin (13/5). Menurutnya, tak menjadi soal apabila terdapat rekanan yang memenangkan lebih dari satu paket proyek. ’’Yang penting secara administrasi terpenuhi dan memenuhi syarat yang ditentukan,’’ katanya. 

Berdasarkan laman SPSE Inaproc (LPSE) Kota Mojokerto, CV Cendrawasih keluar sebagai pemenang dua dari tiga tender proyek fisik yang sejauh ini tayang lelang. Paket konstruksi yang akan dikerjakan kontraktor asal Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, itu adalah pembangunan gedung BPBD Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara serta proyek kantor Baznas dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Mojokerto yang juga di Jalan Bhayangkara. 

Gedung BPBD yang dibangun akan berdiri di atas lahan bekas kantor Bawaslu Kota. Sedangkan gedung kantor Baznas bakal menempati tanah eks markas Minvetcab V/15 Mojokerto. Santoso menyatakan, berdasarkan update terakhir, dua tender proyek di Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto itu mulai memasuki tahap akhir. Pengadaan gedung BPBD dengan pagu Rp 2,1 miliar sedang proses persiapan tanda tangan kontrak. Sedangkan, tender gedung Baznas dengan plafon anggaran Rp 1,9 miliar dalam tahap reviu dokumen hasil pemilihan. 

Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto itu menyatakan, pihaknya bakal mengawasi pelaksaan proyek secara maksimal. Dirinya memastikan fungsi pengawasan infrastruktur yang menjadi tugas komisi II bakal dijalankan agar hasil pekerjaan proyek sesuai standar dan kualitas. ’’Nanti kami ikut mengawasi yang mana itu menjadi bagian dari tugas kami,’’ tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, CV Cendrawasih muncul sebagai pemanang proyek gedung BPBD dengan harga penawaran Rp 1,6 miliar. Sementara itu, dalam proyek gedung Baznas dan Forum CSR, nama Cendrawasih muncul sebagai pemenang setelah mengajukan harga penawaran Rp 1,5 miliar. 

Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan mengatakan, tanda tangan kontrak pengerjaan proyek BPBD dijadwalkan kemarin (13/5). Namun, proses tersebut bisa batal apabila pemenang tak memenuhi dokumen persyaratan yang diminta PPK.

”Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diserahkan ke PPK sebelum tanda tangan kontrak, apabila tidak bisa melengkapi ya batal SPPBJ-nya (surat penunjukan penyedia barang/jasa) dan tidak bisa berkontrak,” ujarnya, Selasa (12/5). Kemarin (13/5), Ferry tak menjawab kofirmasi apakah tanda tangan kontrak dengan CV Cendrawasih dalam proyek BPBD jadi dilakukan. (adi/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#tender ulang pemenang tetap #dua proyek satu pemenang #proyek kota mojokerto #dprd kota mojokerto