Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polemik Pembangunan KDMP di Cendoro Mojokerto Terurai

Khudori Aliandu • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:20 WIB
SEPAKAT MENOLAK: Komite sekolah, guru, dan wali murid SDN Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, saat menggelar rapat bersama di SDN Cendoro, Jumat (17/4) lalu. Rapat ini salah satunya menghasilkan penandatanganan petisi penolakan alih fungsi halaman sekolah untuk KDMP. (Dori JPRM)
SEPAKAT MENOLAK: Komite sekolah, guru, dan wali murid SDN Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, saat menggelar rapat bersama di SDN Cendoro, Jumat (17/4) lalu. Rapat ini salah satunya menghasilkan penandatanganan petisi penolakan alih fungsi halaman sekolah untuk KDMP. (Dori JPRM)

 

Pemdes Urungkan Niat, Putuskan Geser Lokasi Proyek

KABUPATEN - Polemik terkait rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, perlahan mulai terurai. Menyusul, rencana pendirian koperasi tak lagi berimbas pada pembongkaran rumah dinas (rumdin) guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) SDN Cendoro.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, polemik pembangunan gedung KDMP di Desa Cendoro memang telah menunjukkan titik terang. Sebab, pemdes setempat akhirnya mengurungkan niatnya untuk memilih rumdin guru sebagai lokasi pembangunan. ’’Informasi yang kita terima ter-update, tidak jadi berdampak pada pembongkaran rumah dinas guru. Kabarnya ada pergeseran tempat,’’ ungkapnya, kemarin (11/5).

Sejumah faktor menjadi pertimbangan tak dijadikannya rumah dinas tersebut sebagai tempat KDMP. Salah satunya karena hingga kini fasilitas tersebut masih aktif dimanfaatkan sebagai rumah singgah guru.

Termasuk untuk tempat pembelajaran tambahan bagi peserta didik di luar jam sekolah. ’’Semoga keputusan ini bisa mengurai persoalan penolakan alih fungsi fasilitas sekolah dari wali murid dan komite sekolah,’’ tegasnya.

Kendati demikian, sebagai tindak lanjut pemda tetap akan menggelar rapat koordinasi dengan tim aset Pemkab Mojokerto. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan dan berkepanjangan di tengah masyarakat. Khususnya, di lingkungan lembaga pendidikan.

’’Senin depan akan kita rapatkan dengan tim aset. Koordinasi ini sekaligus mencari solusi atas kepastian pemanfaatan aset di lingkungan pendidikan untuk keperluan lainnya,’’ jelasnya.

Sebelumnya, rencana proyek pembangunan gedung KDMP yang berimbas terhadap pembongkaran rumah dinas (rumdin) guru PJOK SDN Cendoro turut mendapat penolakan. Dari hasil rapat komite sekolah, guru, dan wali murid, pada Jumat (17/4) lalu, mereka sepakat menandatangani petisi atas penolakan alih fungsi halaman sekolah untuk pendirian gedung KDMP.

Ketua Komite SDN Cendoro Siswito menegaskan, rencana penggunaan salah satu gedung di lingkungan SDN Cendoro oleh Pemdes Cendoro untuk pendirian gedung KDMP, belakangan memang mendapat penolakan. Berdasarakan hasil rapat komite bersama dewan guru dan wali murid pada 17 April lalu, pihaknya mengklaim semua yang hadir sama-sama mengaku keberatan.

’’Keberatan ini didasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya bangunan yang hendak dimanfatkan bagian dari aset negara/daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan,’’ tegasnya dalam surat petisi penolakan yang dilayangkan ke Pemkab Mojokerto tersebut.

Dia menambahkan, sebagaimana regulasi yang ada, pemindahtanganan atau perubahan fungsi aset memang harus melalui mekanisme dan persetujuan yang sah. Termasuk tidak boleh mengganggu fungsi utama program pendidikan. 

Apalagi, bangunan yang hendak dirobohkan tersebut masih dimanfaatkan sebagai rumah dinas guru PJOK, Syaifuddin Zuhri, yang juga merangkap penjaga sekolah. ’’Bahkan, keberadaannya mendukung keamanan sekolah karena belum mempunyai panjaga sekolah tetap. Kalau sore hari, juga menjadi tempat kegiatan tambahan belajar siswa,’’ bebernya. (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polemik kdmp #Koperasi Desa Merah Putih