Masih Fokus Pemulihan, Belum Jalani Pemeriksaan
PURI - Sri Wahyuni, 35, masih merasakan trauma pasca penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Satuan, 42. Selain tengah fokus menjalani pemulihan, kehilangan sang ibu, Siti Arofah, 53, akibat dihabisi menantunya sendiri juga meninggalkan dampak psikologis yang berat baginya.
Sosok yang akrab disapa Yuni ini sepertinya masih dibayangi peristiwa tragis yang dialami di rumah kontrakannya, Rabu (6/5) lalu. Saat ditemui Jawa Pos Radar Mojokerto di rumah duka kemarin (11/5), tak sepatah kata pun terucap dari mulut korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Yuni hanya berupaya menyambut pelayat dan tamu yang datang ke rumah mendiang ibunya. Maklum, dengan sejumlah luka akibat kebengisan suaminya, dia masih membutuhkan istirahat. ”Alhamdulillah sudah membaik kondisinya, hanya tinggal memar-memar saja yang perlu pemulihan,” ungkap Kepala Desa Sumbergirang Siswahyudi ditemui di rumah duka korban, kemarin (11/5).
Dikatakannya, Yuni sudah bisa berkomunikasi. Hanya saja, korban masih ingin fokus untuk pemulihan. Baik untuk penyembuhan luka fisik maupun dampak psikologis yang dialaminya. ”Dia (Yuni, Red) fokus istirahat dulu karena masih trauma. Kami juga ingin membuat situasi yang ada di rumah keluarga korban nyaman dulu,” tandas Siswahyudi.
Karena kondisi tersebut, Yuni juga masih diberi kesempatan oleh kepolisian untuk membersamai keluarga. Hingga kemarin (11/5), korban belum dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya. ”Karena kondisi korban masih sakit, kemungkinan dari penyidiknya nanti yang akan datang ke sini (rumah korban, Red),” sebutnya.
Untuk membantu mempercepat pemulihan korban, Siswahyudi berharap kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum. Sehingga selama tahap penanganan perkara tidak memunculkan stigma negatif terhadap kedua belah pihak. ”Terkait masalah ini kita serahkan-lah kepada pihak kepolisian, biar secara moril dari pihak korban tidak ada tekanan,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, konflik keluarga yang berujung tragedi berdarah terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Rabu (6/5). Satuan, tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri, Siti Arofah dengan menghujamkan pisau dapur ke arah perut dan leher korban.
Aksi nekat itu dilakukan setelah pelaku tepergok menganiaya istrinya, Sri Wahyuni. Akibatnya, Yuni harus mendapatkan perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat sejumlah luka di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya.
Tak lama setelah kejadian, Polres Mojokerto berhasil membekuk Satuan usai menyerahkan diri di Polres Asemrowo, Polres Pelabuhan Perak, Kota Surabaya. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah