’’Secara riil masih ada 7.191 jiwa penduduk miskin (pada 2025) di Kota Mojokerto,’’
Nuryono Sugi Raharjo
Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto
”Seluruh proses pendampingan dan verifikasi hibah maupun bansos harus dilakukan secara cermat, bukan sekadar formalitas. Pemetaan titik rawan dan penyelesaian masalah dari hulu harus dilakukan agar anggaran tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik,’’
Nindyah Sunardini
Analis Pemberantasan Korupsi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK
- - Dewan Sentil Rendahnya Belanja Bansos
- - KPK Nilai Rawan Politisasi-
KOTA - Lebih dari tujuh ribu warga Kota Mojokerto termasuk kategori miskin. Pemkot didesak untuk meningkatkan program bantuan sosial (bansos) yang langsung menyentuh masyarakat dan tepat sasaran. Angka kemiskinan di kota dengan tiga kecamatan ini menjadi sorotan DPRD Kota Mojokerto.
Kendati persentase kemiskinan pada 2025 turun menjadi 5,05 persen, namun masih banyak warga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. ’’Secara riil masih ada 7.191 jiwa penduduk miskin (pada 2025) di Kota Mojokerto,’’ kata anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo, kemarin (4/5).
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan intervensi pemerintah daerah. Dirinya pun mendorong pemkot meningkatkan anggaran untuk program bantuan yang langsung menyentuh masyarakat. ’’Termasuk memperkuat program kemiskinan agar lebih tepat sasaran bagi warga yang masih tergolong miskin,’’ imbuhnya.
Bejo, panggilan Nuryono, lantas menyinggung rendahnya belanja bansos pemkot tahun lalu. Dia menyebut, penyerapan belanja bansos selama 2025 hanya 65,80 persen. Sebagai bentuk evaluasi, pemkot didesak untuk mengevaluasi data penerima bansos. ’’Perlu dilakukan evaluasi dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial,’’ tandasnya.
Sebelumnya, belanja bansos juga menjadi salah satu sorotan KPK dalam supervisi pada Agustus 2025. Pasalnya, sampai saat itu, belanja bansos baru terealisasi 39,9 persen atau Rp 10,15 miliar dari pagu Rp 25,38 miliar. ”Seluruh proses pendampingan dan verifikasi hibah maupun bansos harus dilakukan secara cermat, bukan sekadar formalitas. Pemetaan titik rawan dan penyelesaian masalah dari hulu harus dilakukan agar anggaran tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik,’’ kata Analis Pemberantasan Korupsi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Nindyah Sunardini.
Sebagai tindak lanjut, KPK mengawal penyesuaian anggaran pada 2025 dan 2026 pada pos-pos yang dinilai rawan penyimpangan, termasuk bansos. Hasilnya, setelah dilakukan validasi data penerima, anggaran bansos dari semula Rp 12,4 miliar dikepras menjadi Rp 8,9 miliar pada TA 2025. Sedangkan tahun ini, anggaran bansos sebesar Rp 12,9 miliar dikurangi Rp 32 juta.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pemkot aktif melakukan evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah, termasuk belanja hibah dan bansos. Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. ’’Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal,’’ ujarnya di laman pemkot, Sabtu (2/5). (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah