Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ratusan Rumah Warga Kota Mojokerto Belum Dilengkapi MCK

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 30 April 2026 | 10:53 WIB
PADAT PENDUDUK: Kondisi rumah warga Lingkungan Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang belum semuanya dilengkapi MCK, beberapa waktu lalu. (dok JPRM)
PADAT PENDUDUK: Kondisi rumah warga Lingkungan Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang belum semuanya dilengkapi MCK, beberapa waktu lalu. (dok JPRM)

 

 

’’Tidak semua rumah punya tempat MCK,’’

Suharti, Warga Lingkungan Pekayon, Kelurahan Kranggan

 

Tahun 2024, Tertinggi Berada di Kecamatan Prajurit Kulon 

KOTA - Ratusan rumah di Kota Mojokerto tak memiliki sarana MCK (mandi, cuci, kakus). Pemkot mencatat hingga 2024 masih terdapat 251 rumah di tiga kecamatan yang tak dilengkapi fasilitasi sanitasi tersebut. 

Angka tersebut tertuang di data Kepemilikan Sanitasi Rumah Tangga Tahun 2019 sampai 2024 yang dibuat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto pada 24 September 2025 di laman Satikomo alias Satu Data Informasi Kota Mojokerto. 

Disebutkan, jumlah rumah yang tercatat memiliki MCK per 2024 mencapai 33.093 unit. Meliputi, 8.738 rumah di Kecamatan Kranggan, 14.307 rumah di Kecamatan Magersari, dan 10.048 rumah di Kecamatan Prajurit Kulon. Secara keseluruhan, angka ini cenderung mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, kecuali Kecamatan Kranggan yang stagnan sejak 2022. 

Sebaliknya, jumlah rumah yang tidak memiliki MCK per 2024 totalnya mencapai 251 unit. Rinciannya, 42 rumah di Kecamatan Kranggan, 70 rumah di Kecamatan Magersari, dan 139 rumah di Kecamatan Prajurit Kulon. Angka-angka ini seluruhnya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Endah Supriyani tak kunjung merespons konfirmasi terkait data tersebut sekaligus upaya pemkot meningkatkan jumlah warga yang memiliki sarana MCK di rumah.

Potret warga yang hidup tanpa fasilitas MCK salah satunya terdapat di Lingkungan Pekayon RT 01/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. Di permukiman padat penduduk ini, terdapat puluhan rumah dengan bangunan sederhana dari bahan tripleks dan bambu. ’’Tidak semua rumah punya tempat MCK,’’ ujar Suharti, salah satu warga. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo menambahkan, kepemilikan fasilitas MCK menjadi salah satu indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan rumah tangga. Dirinya mengaku miris dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki sarana dasar tersebut. 

’’Seperti yang kita tahu MCK atau kamar mandi itu kan kebutuhan dasar ya. Ya, untuk buang air besar, mencuci, dan lain-lain, ini tentunya berkaitan dengan kesehatan warga, lingkungan, dan bagaimana perilaku hidup bersih diterapkan,’’ tuturnya, Selasa (28/4). 

Bejo, panggilannya, berharap pemkot dapat meningkatkan perannya dalam menekan jumlah rumah warga yang belum memiliki sarana sanitasi di tingkat rumah tangga. Kendati pun, secara angka bebas BAB sembarangan, Kota Mojokerto sudah dinyatakan bebas sejak 2021. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2021, Pemkot Mojokerto menerima sertifikat open defecation free (ODF) dari Gubernur Jawa Timur karena dianggap berhasil menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS). Saat itu, Wali Kota Ika Puspitasari mengatakan, sederet upaya dilakukan untuk menciptakan Kota Mojokerto yang ODF.

Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat akan pentingnya jamban sehat, membangun sanitasi masyarakat (sanimas), membangun IPAl komunal di lingkungan padat penduduk, hingga pelaksanaan program Bedah Rumah Swadaya. (adi/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#rumah tanpa mck #rumah warga kota #Kota Mojokerto