’’Inspektorat (Kota Mojokerto) yang paham,’’
dr Sulaiman Rosyid
Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo
’’Salah satu rekomendasi DPRD atas LKPj wali kota tahun anggaran 2025 awal bulan ini menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi KPK itu,’’
Hadi Prayitno
Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto
Atas Temuan Dugaan Anomali Pengadaan Alkes dan Proyek KRIS
KOTA - Sejumlah proyek pengadaan barang/jasa di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mendorong pemkot melakukan audit dan menjaga transparansi dalam pengadaan alat kesehatan serta pekerjaan konstruksi. Hanya saja, pihak rumah sakit plat merah itu belum merespons terbuka bahkan mengatu tidak memahami temuan tersebut.
Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo dr Sulaiman Rosyid mengatakan, pihaknya tak memahami temuan KPK terhadap pengadaan barang/jasa di RSUD setelah melakukan supervisi dan monitoring pada tahun lalu itu. ’’Inspektorat (Kota Mojokerto) yang paham,’’ ujarnya singkat, kemarin.
Dalam audiensi di Jakarta pada Agustus 2025, salah satu sorotan KPK tertuju pada pengadaan barang/jasa (PBJ) di Pemkot Mojokerto yang didominasi dengan metode e-purchasing sebesar 40,77 persen dan pengadaan langsung 42,68 persen. Sedangkan pengadaan melalui tender terbuka hanya 7,86 persen. ’’Sehingga KPK mengingatkan Pemkot Mojokerto memperhatikan risiko pemilihan metode, khususnya proyek yang kompleks seperti rehabilitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo,’’ tutur KPK dalam rilisnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung KRIS RSUD digarap tahun lalu dengan nilai kontrak Rp 3,4 miliar. Menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025, proyek yang dilelang lewat e-purchasing ini dilaksanakan CV. Lutfi Bangun Persada dengan Konsultan Pengawas CV. Karya Gemilang.
Analis Pemberantasan Korupsi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Nindyah Sunardini menyatakan, terbatasnya akses publik melalui pengadaan elektronik yang tidak transparan berpotensi membuka celah kecurangan. ’’Pengadaan yang berbasis elektronik agar semakin ditingkatkan transparansinya dan tidak semata berorientasi keuntungan,’’ katanya. Berbeda dengan lelang tender di LPSE yang bisa dipantau publik secara bebas, pengadaan lewat e-purchasing hanya bisa diakses pihak tertentu.
Selain pekerjaan konstruksi, pengadaan alat kesehatan (alkes) penunjang layanan di rumah sakit plat merah milik pemkot tahun lalu juga tak luput dari perhatian KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi ketidaksesuaian harga dalam proyek pengadaan alkes senilai Rp 4-11 miliar yang antara lain berupa alat cuci darah dan mesin hemodialisa.
Dalam audiensi lanjutan yang digelar Selasa (14/4) lalu, KPK kembali menyentil masalah pengadaan alkes. Kali ini, pemkot diminta lebih aktif memanfaatkan fitur e-audit guna mendeteksi anomali pada pengadaan alkes dan konstruksi secara real time.
Dihubungi terpisah, Plt Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono tak merespons soal dorongan KPK untuk melakukan audit. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Hadi Prayitno membenarkan sorotan KPK terkait pengadaan barang/jasa di RSUD. Menurutnya, perhatian serupa juga diberikan terhadap pengadaan alat mesin alas kaki di Diskopukmperindag Kota Mojokerto dan pengadaan alat berat ekskavator di Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto. ’’Salah satu rekomendasi DPRD atas LKPj wali kota tahun anggaran 2025 awal bulan ini menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi KPK itu,’’ terangnya, kemarin (26/4).
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan dan dukungan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola di lingkungan pemkot. Menurutnya, KPK turut berperan sebagai penerang dalam mewujudkan perubahan pemerintahan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi. ’’Oleh karena itu, kami butuh bantuan KPK. Kami di sini hadir untuk saling berdiskusi mencari solusi terbaik,’’ tuturnya melalui pernyataan resmi, Selasa (14/4). (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah