Tender Ulang hingga Dugaan IP Kembar Picu Kecurigaan Publik
KOTA - Sorotan terhadap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto kian meluas. Tidak hanya terkait proyek yang molor, publik kini juga mempertanyakan proses pengadaan yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek pembangunan gedung Baznas yang mendadak ditender ulang. Padahal, proyek tersebut sebelumnya telah masuk dalam tahapan lelang. Kelompok kerja (pokja) pengadaan berdalih, tender ulang dilakukan karena adanya kesalahan dokumen administrasi. Namun, alasan tersebut justru memantik tanda tanya.
Sejumlah pihak menilai, kesalahan administratif pada umumnya masih dapat diperbaiki tanpa harus mengulang seluruh proses lelang dari awal. "Kalau hanya persoalan administrasi, biasanya cukup dilakukan evaluasi atau perbaikan. Tidak sampai tender ulang total," ujar salah satu sumber yang memahami proses pengadaan.
Baca Juga: Alamat IP PPK Kota Mojokerto dan Vendor Proyek Sama Jadi Temuan KPK
Di sisi lain, mencuat pula dugaan adanya penggunaan jaringan internet yang sama dalam proses lelang proyek di lingkungan pemkot. Informasi itu berasal dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu disampaikan saat audiensi Pemkot Mojokerto ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (14/4) lalu.
Informasi itu mengarah pada indikasi sejumlah peserta tender, bahkan pihak terkait dalam proses pengadaan, mengakses sistem dari jaringan yang serupa. Jika benar terjadi, hal tersebut berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sorotan terhadap proses pengadaan ini semakin menguat setelah sebelumnya DPRD Kota Mojokerto juga menyinggung sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan serta temuan lain dalam pengelolaan anggaran. Sorotan itu termaktub dalam sejumlah rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2025 pada pekan lalu.
Di ruang publik, khususnya media sosial, isu ini berkembang cepat. Warganet ramai-ramai menyuarakan kritik dan mendesak adanya pengusutan lebih lanjut terhadap berbagai kejanggalan yang muncul.
Baca Juga: KPK Endus Satu IP Tender Mencurigakan hingga Data Bantuan RTLH Ganda di Pemkot Mojokerto
Menariknya, percakapan tersebut juga diikuti oleh sejumlah akun yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan kasus hukum di Kota Mojokerto yang saat ini masih berjalan. Kehadiran mereka turut memperkuat dinamika opini publik yang semakin luas dan kompleks.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci dari pihak pemerintah kota terkait alasan teknis tender ulang maupun klarifikasi atas dugaan penggunaan jaringan yang sama dalam proses lelang. Kepala Bagian PBJ dan Pembangunan Febri Emayanti tak menjawab konfirmasi terkait pengadaan pekerjaan konstruksi yang ditender ulang tersebut pada Rabu (15/4).
Proyek gedung Baznas yang mengalami tender ulang tersebut diketahui sebelumnya pernah gagal dilelang sejak 2024. Pemkot melalui dinas PUPR Perakim kemudian ingin merealisasikan pembangunan gedung Baznas dan Forum CSR di Jalan Bhayangkara tahun ini.
Terkait temuan KPK, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan dan dukungan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola di lingkungan pemkot. Menurutnya, KPK turut berperan sebagai penerang dalam mewujudkan perubahan pemerintahan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi. ”Oleh karena itu, kami butuh bantuan KPK. Kami di sini hadir untuk saling berdiskusi mencari solusi terbaik,” tuturnya, Selasa (14/4). (fen)
Editor : Fendy Hermansyah