Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Alamat IP PPK Kota Mojokerto dan Vendor Proyek Sama Jadi Temuan KPK

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 16 April 2026 | 05:20 WIB
BEDAH ANGGARAN: Audiensi antara Pemkot Mojokerto dengan KPK terkait rekomendasi strategis hasil monitoring dan evaluasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4). (dok KPK)
BEDAH ANGGARAN: Audiensi antara Pemkot Mojokerto dengan KPK terkait rekomendasi strategis hasil monitoring dan evaluasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4). (dok KPK)

Data Penerima Bansos juga Disorot

KOTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi ketidakberesan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Mojokerto dengan mendeteksi kesamaan alamat IP (internet protocol) antara pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dengan penyedia. Lembaga antirasuah itu juga mendapati adanya anomali anggaran dan data penerima bansos. 

Hal ini terungkap setelah KPK mengumumkan capaian pengamanan keuangan daerah di Kota Mojokerto dalam audiensi yang digelar pemkot dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4). Melalui intervensi dan verifikasi lapangan atas 23 rekomendasi strategis pada tahun lalu, KPK menyatakan anggaran sebesar Rp 43,8 miliar dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025-2026 berhasil diselamatkan dari potensi penyimpangan lewat sejumlah penyesuaian.

Efisiensi berupa pengetatan kriteria administratif dan teknis ini dilakukan dengan membedah pos-pos anggaran yang rawan penyimpangan hingga mengarah pada tindak pidana korupsi. ”Kami mengapresiasi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yang terindikasi mengarah ke PMH (perbuatan melawan hukum),” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Imam Turmudhi. 

Baca Juga: KPK Endus Satu IP Tender Mencurigakan hingga Data Bantuan RTLH Ganda di Pemkot Mojokerto

Kendati demikian, KPK masih menemukan sejumlah kejanggalan yang menjurus ke penyimpangan. Antara lain, terkait transparansi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dari hasil analisis, KPK mendeteksi adanya kesamaan alamat protokol internet atau IP address antara pihak penyedia dengan PPK pada sejumlah paket pengadaan tahun 2025 lalu. 

KPK menyatakan digitalisasi seperti e-purchasing dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), seharusnya menutup celah korupsi, bukan justru menjadi alat baru untuk bersiasat. ”Adanya indikasi akses dari tempat yang sama antara penyedia dan PPK, menjadi alarm keras bagi inspektorat untuk lebih responsif mengaudit,” imbuh KPK di laman resminya. Seorang pejabat pemkot mengonfirmasi temuan tersebut. ”Iya, betul,” katanya saat dihubungi, kemarin (15/4). 

KPK mendorong pemkot lebih aktif memanfaatkan fitur e-audit untuk mendeteksi ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa secara real time. Khususnya terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) dan konstruksi fisik yang belakangan mendapat sorotan. 

Baca Juga: Diduga Ada Pengondisian dan Mark Up, Sorotan KPK Terkait Pengadaan di Tiga OPD Pemkot Mojokerto

Selain anomali digital, KPK turut menyoroti keanehan nomenklatur anggaran pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto. KPK menemukan adanya anggaran dengan label Layanan Data” namun berisi penyaluran bansos. ”Sehingga kondisi ini dinilai dapat mengaburkan pengawasan dan evaluasi keberhasilan program,” tandasnya. 

Selain itu, KPK juga mendeteksi kejanggalan pada data bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2026. Pada Lampiran Perwali Penjabaran APBD TA 2026, KPK mendapati adanya alamat rumah yang digunakan lebih dari satu nama penerima. 

”Dengan demikian, KPK menilai validitas database bansos harus segera diperbaiki agar benar-benar berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat,” jelas KPK. Dihubungi kemarin (15/4), Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo tak merespons konfirmasi terkait sejumlah temuan KPK tersebut. 

Baca Juga: Harga Pengadaan Ekskavator DLH Kota Mojokerto Disorot KPK

Namun, di sisi lain, dalam pernyataannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya menyambut baik bantuan dan dukungan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola di lingkungan pemkot.

Menurutnya, KPK turut berperan sebagai penerang dalam mewujudkan perubahan pemerintahan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik dan terhindar dari praktik korupsi. ”Oleh karena itu, kami butuh bantuan KPK. Kami di sini hadir untuk saling berdiskusi mencari solusi terbaik,” tuturnya, Selasa (14/4). (adi/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#temuan kpk #ip ppk kota mojokerto #vendor proyek kota mojokerto #kpk kota mojokerto