Setelah Setahun Masa Percobaan, Mulai Bulan Ini Terima Gaji Penuh
KABUPATEN – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mojokerto semringah, lantaran mulai bulan ini resmi terima gaji penuh. Itu setelah mereka yang sebelumnya berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), kini dikukuhkan menjadi PNS.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, secara resmi mereka kini dilantik sebagai PNS. Sehingga jika sebelumnya menerima gaji sebesar 80 persen, terhitung mulai bulan ini mereka menerima gaji penuh 100 persen.
’’Ke depan mereka harus mampu membuktikan kualitas dan kapasitas yang dimiliki. Tunjukkan bahwa mereka layak menjadi bagian dari ASN yang profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan publik,’’ ungkapnya.
Terlebih, yang dilantik kemarin mayoritas adalah Gen Z, adaptif, kreatif, dan melek teknologi. Sehingga, lanjut Gus Bupati, pemda sangat membutuhkan terobosan, gagasan segar, dan inovasi untuk membantu mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
’’Jadi, PNS dituntut menjadi smart, ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme dan wawasan global,’’ jelasnya. Tak hanya itu, perkembangan tegnologi yang pesat, juga menuntut mereka agar menguasai teknologi informasi dan bahasa asing. Termasuk keramahan dan memberikan pelayanan prima. ’’Tak kalah penting juga networking atau jejaring kerja dan entrepreneurship,’’ bebernya.
Di lain sisi, pengangkatan dalam jabatan fungsional juga bagian dari upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional dan kompeten dalam memberikan pelayanan berbasis keahlian dan keterampilan tertentu. ’’Dalam melaksanakan tugas, ASN harus menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,’’ tegas Gus Bupati.
Dia turut menyampaikan selamat berproses dan bekerja dengan baik, sadari ilmu dan kompetensi dan terus berkembang mengikuti zaman. Sehingga dituntut untuk terus belajar dan beradaptasi. Peka terhadap perubahan kebijakan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu bekerja secara cepat, tepat, dan akuntabel. ’’Jagalah profesionalitas dengan saling menghormati antarrekan kerja, membangun kerja sama yang solid, dan menjunjung tinggi etika birokrasi,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menambahkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS tersebut tercatat sebanyak 85 orang. Sedangkan pelantikan untuk jabatan fungsional sebanyak 74 PNS. ’’Pengambilan sumpah PNS dan pelantikan jabatan fungsional tak lain untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepegawaian ASN,’’ tegasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah