- Dianggap Janggal, Pokja Beralasan Akibat Kesalahan Dokumen
- Harga Penawaran Lima Vendor Sama Rp 1,5 Miliar
KOTA - Pengadaan proyek pembangunan gedung Baznas Kota Mojokerto dan Forum CSR Kota Mojokerto Rp 1,9 miliar mendadak ditender ulang saat tahapan evaluasi. Pembatalan tender awal dengan alasan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan dinilai janggal lantaran prosesnya sudah masuk tahap evaluasi penawaran calon penyedia.
Laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Mojokerto mencatat, tender ulang proyek gedung Baznas dan Forum CSR ditayangkan pekan ini. Proses lelang pekerjaan diulang lagi dari tahap pengumuman pascakualifikasi yang berlangsung mulai Selasa (14/4) sampai 21 April nanti.
Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setdakot Mojokerto menyatakan alasan tender diulang karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan.
’’Atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya,’’ demikian bunyi pengumuman tender.
Masalahnya, tender awal yang dibuka sejak 27 Maret lalu dibatalkan saat tahapan sudah memasuki evaluasi. Dari 108 peserta tender, lima di antaranya bahkan telah dinyatakan lolos evaluasi kualifikasi, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga. Berdasarkan laman SPSE, kelima vendor itu sama-sama memiliki harga penawaran Rp. 1.519.752.800.
Seorang pejabat pemkot menyebut, pembatalan tender memicu spekulasi liar di kalangan calon penyedia. Proses tender dengan alasan adanya kesalahan dokumen dinilai janggal. ’’Karena kesalahan dokumen harusnya sudah terpantau sejak tahap penyusunan antara PPK dan pokja, sudah ada review harga dari inspektorat juga,’’ tuturnya, kemarin (15/4).
Narasumber ini mengatakan, dirinya mendengar informasi alasan sebenarnya tender diulang karena ada satu penyedia yang salah menginput harga. Menurutnya, kesalahan semacam itu seharusnya ditangani dengan tahapan klarifikasi dan sanggah, bukan justru tender dinyatakan gagal dan dibuat ulang.
Baca Juga: Baznas Kota Mojokerto Asal-asalan Tarik Uang Masyarakat
’’Kalau seperti ini sekarang memicu pertanyaan di luar, ada kecurigaan macam-macam akhirnya soal transparansi,’’ tandasnya.
Kepala Bagian PBJ dan Pembangunan Febri Emayanti tak menjawab konfirmasi terkait pengadaan pekerjaan konstruksi yang ditender ulang tersebut. Seperti diberitakan, setelah gagal sejak 2024, pemkot melalui dinas PUPR Perakim bakal merealisasikan pembangunan gedung Baznas dan Forum CSR di Jalan Bhayangkara tahun ini.
Proyek gedung dua lantai tersebut akan dibangun di lahan bekas markas Minvetcab V/15 Mojokerto yang berada di sebelah barat kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah