Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Fantastis! Proyek Pagar hingga Area Parkir di Kota Mojokerto Dijatah Rp 1,5 Miliar

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 15 April 2026 | 06:53 WIB
BAKAL DIGARAP: Bekas kantor KONI Kota Mojokerto yang akan dibangun pagar dan halaman parkir Gelora Ahmad Yani, kemarin (14/4). (Sofan JPRM)
BAKAL DIGARAP: Bekas kantor KONI Kota Mojokerto yang akan dibangun pagar dan halaman parkir Gelora Ahmad Yani, kemarin (14/4). (Sofan JPRM)

 

KOTA - Kompleks olahraga Gelora Ahmad Yani, Kota Mojokerto, kembali disentuh pekerjaan fisik tahun ini. Proyek dengan pagu anggaran Rp 1,5 miliar itu meliputi pembangunan gapura, pagar keliling, hingga halaman parkir. 

Tender dengan nama Pembangunan Prasarana Gelora A. Yani Kota Mojokerto saat ini memasuki tahapan pengumuman pascakualifikasi di laman SPSE Kota Mojokerto. Paket pekerjaan yang diampu Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto itu ditarget sudah tanda tangan kontrak pada 1 Mei nanti. 

Baca Juga: Rawan Tergenang saat Hujan, Gelora Ahmad Yani Kota Mojokerto Tahun Ini Disentuh Pekerjaan Saluran

Bersumber dari APBD 2026, proyek ini memiliki nilai pagu Rp 1,54 miliar dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1,37 miliar. ’’Pekerjaannya nanti terbagi dalam empat section,’’ kata salah satu pejabat pemkot, kemarin (14/4). 

Dokumen uraian singkat pekerjaan merinci empat seksi pembangunan di lingkungan Gelora A. Yani. Antara lain, seksi A di area Sanggar Pramuka Kota Mojokerto berupa pekerjaan gapura, pagar depan, dan lantai paving. Kemudian seksi B di area Taman Kehati yang meliputi pekerjaan pagar depan dan lantai paving. 

Selanjutnya, seksi C di bekas kantor KONI dan Gapensi berupa pekerjaan pagar depan dan lantai paving. Dan, terakhir seksi D di lapangan tenis outdoor sebelah selatan Gelora berupa pekerjaan pagar depan. 

Baca Juga: Revitalisasi Stadion Ahmad Yani Kota Mojokerto Diguyur Rp 6 Miliar

Pejabat tersebut mengatakan, seluruh area yang berada di sekeliling Gelora A. Yani itu dibuat menjadi halaman parkir dengan pagar keliling. ’’Karena itu paketnya ini masuk prasarana penunjang gelora,’’ tandasnya.

Adapun jangka waktu pekerjaan harus tuntas dalam waktu 120 hari dengan masa pemeliharaan selama 180 hari. Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Endah Supriyani belum menjawab konfirmasi soal pengadaan proyek tersebut. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#proyek pagar #proyek gelora ahmad yani #proyek kota mojokerto