Gus Bupati Mojokerto Tekankan Pemutakhiran DTSEN secara Berkala

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 06:37 WIB
BERI PENEKANAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memberi arahan kepada para operator SIKS-NG desa agar bantuan tepat sasaran sebagaimana DTSEN. (Dori JPRM)
BERI PENEKANAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memberi arahan kepada para operator SIKS-NG desa agar bantuan tepat sasaran sebagaimana DTSEN. (Dori JPRM)

 

”Saya minta dilakukan pemutakhiran data DTSEN secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Saya tegaskan, ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan dan soal kehadiran negara di tengah masyarakat.’’

Muhammad Albarraa

Bupati Mojokerto 

 

Minta Tak Ada Lansia Telantar hingga ATS akibat Faktor Ekonomi 

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menekankan agar setiap bantuan harus tepat sasaran melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berkala. Pihaknya tak mau jika di bumi Majapahit ada lansia telantar hingga anak tidak sekolah (ATS) akibat faktor ekonomi. 

’’Harus kita akui secara terbuka, masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum mendapatkan. Sebaliknya, ada yang tidak layak tetapi justru menerima. Ini bukan sekadar kekeliruan data. Ini menunjukkan bahwa sistem kita masih perlu diperbaiki secara serius,’’ ungkap Gus Bupati kepada para operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) desa saat melakukan konsolidasi di kantor Kecamatan Puri, kemarin (9/4). 

Menurutnya, DTSEN ini instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan sosial benar-benar berbasis pada kondisi riil masyarakat. ’’Jadi, akurasi dan validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial,’’ tambahnya. 

Gus Bupati menegaskan, ada beberapa hal tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Mojokerto. Di antaranya, tidak boleh ada kasus lansia telantar yang tidak tertangani. Apabila ditemukan kondisi seperti ini, lanjut dia, harus gerak cepat melakukan penanganan dengan tepat. 

Lalu, tidak boleh membiarkan ada anak putus asa hanya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

’’Kasus di daerah lain harus menjadi pelajaran bagi kita. Setiap anak dari keluarga tidak mampu wajib mendapatkan intervensi melalui bantuan sosial komplementer. Mulai dari jaminan kesehatan, program sembako, maupun KIP (Kartu Indonesia Pintar),’’ jelasnya. 

Selain itu, tidak boleh ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan. Sehingga, lanjut dia, jika ditemukan kasus seperti ini, Gus Bupati meminta harus segera diusulkan melalui PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) di aplikasi SIKS-NG atau melalui skema PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)  yang dibiayai pemerintah daerah. 

Termasuk, tidak boleh ada bantuan sosial yang salah sasaran dan tidak boleh ada masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi justru tidak mendapatkan.

’’Untuk menghindari itu, saya minta dilakukan pemutakhiran data DTSEN secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Saya tegaskan, ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan dan soal kehadiran negara di tengah masyarakat,’’ tegasnya. 

Sesuai data, di Kabupaten Mojokerto, masyarakat miskin mencapai 191.442 keluarga. Hal itu terbagi dalam desil 1 sebanyak 42.665 keluarga, desil 2 sebanyak 48.769 keluarga, desil 3, ada 35.372 keluarga, desil 4, ada 31.910 keluarga, dan desil 5 ada 32.726 keluarga. 

’’Jadi, saya ingin menekankan, yang kita kejar bukan hanya jumlah penyaluran, tetapi ketepatan sasaran. Banyak bukan berarti benar. Yang benar adalah ketika bantuan itu sampai kepada yang memang berhak,’’ pungkasnya. (ori/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pemutakhiran dtsen Pemkab Mojokerto gus bupati mojokerto