- Serahkan 16 Rekomendasi LKPj 2025 ke Wali Kota
- Juga Sentil Pengelolaan Sampah dan Pariwisata
KOTA – DPRD Kota Mojokerto menyoroti sejumlah hal terkait kinerja Pemkot Mojokerto selama tahun anggaran (TA) 2025. Persoalan yang menjadi perhatian serius antara lain, indikasi ketidaksesuaian pengadaan barang jasa yang menjadi temuan KPK hingga molornya pekerjaan proyek fisik.
Berbagai permasalahan itu tertuang dalam dokumen Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Mojokerto TA 2025 dalam rapat paripurna, kemarin (8/4). Sedikitnya terdapat 16 rekomendasi dan tiga catatan tambahan yang dibacakan juru bicara gabungan fraksi, Nuryono Sugi Raharjo, di hadapan wali kota dan jajaran pemkot.
Pertama, target pendapatan asli daerah (PAD) hanya tercapai 97,74 persen. Pemkot diminta menyusun target menggunakan data valid dan potensi riil berdasarkan kajian, bukan angka semata. ”Kemandirian fiskal daerah jangan hanya diukur dari kecilnya dana transfer pusat, melainkan harus fokus pada peningkatan kapasitas PAD secara berkelanjutan,” kata Bejo, sapaan Nuryono.
Penyerapan belanja modal yang menumpuk pada triwulan ke empat juga menuai sorotan tajam. Pembangunan infrastruktur yang dikebut pada tiga bulan terakhir tahun anggaran menyebabkan kualitas pekerjaan kurang optimal dan berisiko menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).
Tak urung, DPRD pun menemukan beberapa proyek fisik tak selesai tepat waktu. Parahnya lagi, realisasi denda keterlambatan juga sangat rendah, hanya 8,76 persen. ”Hal tersebut menandakan perencanaan dan pengawasan yang lemah,” ucap politikus Partai Demokrat tersebut.
Guna mengantisipasi masalah berulang, kalangan dewan mendesak pemkot melaksanakan fungsi perencanaan dan pelaksaan secara konsisten sepanjang tahun. Khusus untuk proyek fisik, pemkot diminta melaksanakan tender dini pada Desember atau Januari, fokus pada asas manfaat, dan menjatuhkan sanksi tegas dengan mem-blacklist vendor.
Di sisi lain, banyaknya aset pemkot berupa lahan pariwisata hingga pasar yang nganggur juga tak lepas dari sorotan. Pemkot dituntut segera membuat terobosan supaya aset bisa termanfaatkan dan memberi sumbangsih pada PAD. Sebab, pembangunan infrastruktur pariwisata yang selama ini digenjot, misalnya, belum memberi kontribusi signifikan terhadap PAD.
Pengawasan mendalam DPRD terhadap kinerja pemkot juga ditunjukkan dengan mengingatkan kembali hasil monitoring dan supervisi KPK pada 2025. Yakni, adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa di beberapa OPD. ”Pemkot harus menindaklanjuti hal tersebut, khususnya pada OPD RSUD, Diskopukmperindag, dan DLH,” beber Bejo yang merupakan anggota Komisi III DPRD ini.
Sejumlah persoalan lain yang masuk dalam rekomendasi antara lain, mencakup target indek kualitas lingkungan hidup tahun 2025 yang masih rendah, sehingga berdampak pada kurang optimalnya pengelolaan sampah. Pemkot diimbau meningkatkan target dan segera menyelesaian masalah lahan warga yang terpakai di TPA Randegan.
Selain itu, ada sorotan terkait tidak tercapainya target ICOR akibat hambatan perizinan dan lambatnya proses birokrasi, persebaran ASN belum merata, sehingga pelayanan publik kurang optimal, hingga peredaran minuman alkohol yang makin marak dan praktik pengalihan fungsi rumah menjadi kos. ”Kami berharap apa yang menjadi catatan benar-benar diperhatikan wali kota dan jajaran demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun selanjutnya,” tandas Bejo.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna penyampaian LKPj 2025 yang digelar Senin (30/3) lalu menyatakan, capaian pembangunan secara umum menunjukkan tren sangat baik. ”Karena sebagian besar indikator berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya.
Indikator itu antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 82,35, melampaui target 82,29. Tingkat kemiskinan turun menjadi 5,05 persen, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, yakni 5,57 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5,34 persen atau sedikit di atas target. Sedangkan indeks reformasi birokrasi melampaui target dengan capaian 89,69.
Di samping itu, kemandirian fiskal daerah, lanjut Ning Ita, juga menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 45,13, jauh di atas target 36,27. Menurutnya, angka ini menjadi indikator meningkatnya kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD.
”Capaian ini mencerminkan semakin meningkatnya kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah, serta menunjukkan keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi lokal,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah