Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Butuh Rp 4 Triliun untuk Akomodir Pembangunan 2027, Pemkab Mojokerto Alami Defisit Rp 1,4 Triliun

Khudori Aliandu • Rabu, 1 April 2026 | 09:34 WIB
KOLABORASI: Bupati Muhammad Albarraa bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan stakeholder terkait menandatangani berita acara Musrembang RKPD 2027 di pendapa pemkab, Senin (30/3).
KOLABORASI: Bupati Muhammad Albarraa bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan stakeholder terkait menandatangani berita acara Musrembang RKPD 2027 di pendapa pemkab, Senin (30/3).

 

 

KABUPATEN – Pemkab Mojokerto membutuhkan anggaran Rp 4,070 triliun untuk merealisasikan seabrek usulan belanja dari berbagai sektor program di tahun anggaran 2027. Kondisi itu membuat defisit anggaran sebesar Rp 1,456 triliun dari proyeksi belanja sebesar Rp 2,614 triliun.

Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pemenuhan pembangunan tahun 2027 sangat besar dari angka proyeksi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kondisi itu tak lepas dari banyaknya usulan yang ditampung pemda melalui musrembang yang sudah digelar sebelumnya. ’’Dari proyeksi belanja Rp 2,614 triliun, kebutuhannya mencapai Rp 4,070 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran Rp 1,456 triliun jika semua usulan diakomodir,’’ ungkapnya.

Besaranya kebutuhan anggaran tersebut terbagi dalam usulan prioritas desa yang tersebar di 18 kecamatan sebanyak 496 usulan dengan pagu sebesar Rp 388 miliar. Selanjutnya usulan lembaga yang terdata melalui SIPD tercatat sebanyak 92 usulan dengan pagu Rp 57,1 miliar. Lalu, usulan belanja SKPD pada rancangan RENJA SKPD Rp 3,441 triliun. Angka tersebut terbagi dalam 92 program, 532 kegiatan, dan 1.488 subkegiatan yang telah diusulkan masing-masing SKPD.

Kemudian, total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 183,617 miliar. ’’Karena defisitnya begiru besar, maka perlu dilakukan priotisasi untuk pemenuhan belanja wajib mengikat, mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program prioritas atau program unggulan kepala daerah,’’ tegasnya.

Tak sekadar itu, pemda juga harus mampu menjalankan strategi kebijakan belanja daerah dengan memperkuat kemandirian keuangan daerah. Lalu, perubahan paradigma menjadi spending results. ’’Termasuk, mendorong perluasan akses terhadap skema alternative pembiayaan melalui creative financing,’’ pungkasnya.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen pembangunan yang partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di lain sisi, ornag nomor satru di lingkungan pemkab ini juga menginagtkan pentingnya inovasi di tengah keterbatasan anggaran.

’’Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyatukan gagasan dan masukan demi penyempurnaan rencana pembangunan daerah ke depan,’’ tegas Gus Barra saat memberi arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, di pendapa pemkab, Senin (30/3).

Pihaknya juga menekankan pentingnya inovasi di tengah keterbatasan anggaran. Termasuk mengoptimalkan potensi di luar APBD seperti Corporate Social Responsibility (CSR). ’’Kita tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Kita harus kreatif dan inovatif, termasuk memaksimalkan CSR untuk membantu masyarakat, seperti penanganan rumah tidak layak huni,’’ tegasnya. (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#rkpd mojokerto #dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #defisit anggaran