KABUPATEN - Harfendy menegaskan, desa memiliki posisi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi setempat dan peningkatan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA), manusia, serta sosial.
Tak hanya itu, bidang pertanian, perikanan, pariwisata desa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berfungsi sebagai fondasi ekonomi desa yang dapat menciptakan peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
’’Saat perekonomian desa berkembang secara inklusif dan berdasarkan potensi lokal, efeknya tidak hanya dirasakan oleh warga desa, tetapi juga memberikan kontribusi pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan secara menyeluruh. Sehingga penguatan kapasitas kelembagaan desa dan tata kelola pemerintahan desa itu penting,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah