Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Anggaran Perjalanan Dinas Rp 26,2 Miliar dan Makanan Minuman Rp 13,7 Miliar di Pemkot Mojokerto Tuai Sorotan

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 31 Maret 2026 | 07:48 WIB
PEMERINTAHAN: Pendapa Sabha Mandala Madya dan Balai Kota yang kini menjadi pusat pemerintahan di Kota Mojokerto.
PEMERINTAHAN: Pendapa Sabha Mandala Madya dan Balai Kota yang kini menjadi pusat pemerintahan di Kota Mojokerto.

 

”Maka ada ketimpangan ini, masak anggaran untuk mencerdaskan anak-anak didik kita jauh lebih rendah dari konsumsi dan perjalanan dinas untuk pejabat yang totalnya hampir Rp 40 miliar.

Mahmudi

Kepala Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur

 

Semua itu ada pembahasannya.

Heryana Dodik Murtono

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Mojokerto

 

-         Belanja Makanan dan Minuman Rp 13,7 Miliar

-         Alokasi Perjalanan Dinas Capai Rp 26,2 Miliar

KOTA – Anggaran perjalanan dinas (perdin) dan makan dan minum (mamin) Pemkot Mojokerto menjadi sorotan. Pasalnya, alokasi dua pos belanja daerah itu mencapai Rp 40 miliar di APBD 2026. Kondisi tersebut berbeda jauh dengan anggaran beasiswa untuk pelajar yang dipatok Rp 1 miliar selama satu tahun.

Postur anggaran itu dianggap jomplang oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur. ”Anggaran belanja makanan minuman totalnya dalam satu tahun sebesar Rp 13 miliar lebih, sedangkan belanja untuk beasiswa kita hanya Rp 1 miliar setahun,” kata Kepala Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur Mahmudi, kemarin (30/3).

Dari data yang dihimpun, dalam Perwali Kota Mojokerto Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, belanja untuk mamin kegiatan birokrasi diplot sebesar Rp 13.748.246.671. 

Anggaran itu terdiri dari belanja makanan dan minuman rapat Rp 9.165.784.726, belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp 2.312.444.789, serta belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp 2.270.017.156. Sementara itu, anggaran belanja beasiswa di APBD 2026 sebesar Rp 1.080.000.000.

Mahmudi menyebut, anggaran mamin itu setara Rp 36 juta per hari. Jika dibagi ke 51 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot, masing-masing mendapat jatah Rp 707 ribu per OPD. Di sisi lain, dengan asumsi 1.000 mahasiswa baru penerima beasiswa, anggaran sebesar Rp 1 miliar hanya mampu dibagi Rp 1 juta per orang. ”Atau Rp 2.800 per hari,” imbuhnya.

Mahmudi juga menyoal pos anggaran perjalanan dinas. Alokasinya jauh lebih besar dari belanja mamin. Dalam setahun, dana yang disiapkan pemkot untuk perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp 26.223.043.142. Perwali yang sama merinci, anggaran itu terdiri dari belanja perjalanan dinas biasa Rp 24.708.877.235, perjalanan dinas dalam kota Rp 1.413.300.000, dan perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp 100.865.907. Dengan demikian, total anggaran pos mamin dan perdin mencapai Rp 39.971.289.813.

”Maka ada ketimpangan ini, masak anggaran untuk mencerdaskan anak-anak didik kita jauh lebih rendah dari konsumsi dan perjalanan dinas untuk pejabat yang totalnya hampir Rp 40 miliar,” ungkap pria yang berdomisili di Kota Mojokerto, ini.

Mahmudi mengungkit visi-misi wali kota dan wakil wali kota saat maju Pilkada 2024, yang salah satunya mencetak sarjana baru dengan program 10 ribu beasiswa untuk mahasiswa. Menurutnya, janji politik tersebut tak tercermin melalui penyusunan prioritas penggunaan anggaran dalam APBD 2026. 

Menurutnya, pemkot belum mampu menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan lantaran anggaran untuk beasiswa jauh di bawah urusan keperluan birokrasi. ”Kalau begini, tren Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mana yang sebenarnya sedang terus didorong naik?,” tanyanya.

Menanggapi sorotan APMP Jatim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Mojokerto Heryana Dodik Murtono menyatakan, APBD disusun berdasarkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. ”Semua itu ada pembahasannya,” katanya.

Dodik menyebut, dana pendidikan yang dialokasikan pemkot tidak hanya berupa beasiswa untuk mahasiswa. Menurutnya, pemkot juga menggratiskan biaya sekolah SD hingga SMP. ”Siswa SD-SMP di Kota Mojokerto tidak membayar sama sekali, lalu yang kedua seragam gratis, dan tidak ada pungutan biaya apa-apa lagi,” tandasnya. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#anggaran perjalanan dinas #anggaran perdin pemkot mojokerto #anggaran mamin pemkot mojokerto #Pemkot Mojokerto