’’Sekarang jaraknya tinggal sekitar 20 meter, dulu masih 200 meteran,’’
Sutopo
Warga Perumahan The Suam Residence
MAGERSARI - Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menuntut pemkot membangun tembok pemisah antara TPA Randegan dengan permukiman. Pasalnya tumpukan sampah saat ini sudah terlalu mepet dengan rumah warga.
Permintaan itu disampaikan warga Perumahan The Suam Residence yang berada persisi di sebelah timur TPA. Kondisi saat ini, area permukiman berbatasan dengan timbunan sampah secara langsung tanpa pagar pembatas. ’’Sekarang jaraknya tinggal sekitar 20 meter, dulu masih 200 meteran,’’ kata Sutopo, warga setempat.
Keberadaan tembok diharapkan bisa meminimalkan dampah sampah. Selama ini bau tak sedap dari TPA langsung menyengat ke permukiman. Selain itu, sampah-sampah seperti kantong plastik kerap berterbangan hingga masuk rumah warga. ’’Dari dulu warga minta pagar batas supaya sampah tidak masuk perumahan,’’ tandasnya.
Sutopo menjelaskan, Perum The Suam membentang dari arah utara sampai selatan TPA. Saat ini, sisi selatan telah berdiri tembok yang dibangun oleh pengembang. Hanya saja, sisi utara belum. Rumah-rumah warga di area tersebutlah yang selama ini tak memiliki pelindung dari sampah TPA. ’’Dulu waktu kebakaran 2023 pernah dikasih paranet, tapi tidak sampai sebulan sudah roboh,’’ ungkapnya.
Menanggapi tuntutan warga, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak menyatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas PUPR Perakim untuk membangun tembok di sisi barat dari arah utara ke selatan TPA. ’’Untuk ketinggiannya menyesuaikan kemampuan DPUPR,’’ tuturnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah