Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Motor Tiga Roda Pengangkut Sampah di Kota Mojokerto Marak Disalahgunakan

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 18 Maret 2026 | 07:08 WIB
JADI SOROTAN: Aktivitas motor roda tiga yang menangkut sampah ke TPS Tropodo di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, kemarin (17/3). (Adi Radar Mojokerto)
JADI SOROTAN: Aktivitas motor roda tiga yang menangkut sampah ke TPS Tropodo di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, kemarin (17/3). (Adi Radar Mojokerto)

KOTA – Pengelolaan sampah di Kota Mojokerto masih terkendala berbagai masalah. Kini, kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang beroperasi di setiap kelurahan jadi sorotan lantaran marak disalahgunakan. 

Hal itu diakui oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak. Di hadapan anggota DPRD Kota Mojokerto dan perwakilan warga terdampak TPA Randegan, Yasak menyebut banyak ditemukan motor roda tiga yang digunakan untuk keperluan selain mengangkut sampah. 

”Tossa yang diberikan pemerintah kota ke masing-masing lingkungan banyak yang dijadikan objek tambahan, tidak hanya untuk mengangkut sampah, tapi untuk mengangkut yang lain,” tandas kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto tersebut. 

Selain itu, kendaraan yang seharusnya dipakai mengambil sampah warga untuk dibawa ke depo atau TPS itu juga banyak ditemukan di luar wilayah kota. ”Ada yang di kabupaten, ada yang di Jombang. Karena pak RW-nya asli Jombang, dibawa pulang ke Jombang, yang rumahnya Dlanggu, dibawa pulang ke Dlanggu,” lontarnya.

Praktik tersebut dianggap merugikan pemkot. Sebab, DLH menganggung biaya operasional hingga perbaikan kendaraan. ”DLH disuruh tanggung jawab soal operasional dan perbaikan,” imbuhnya. 

Mengingat barang inventarisir digunakan tak semestinya, lanjut Yasak, DLH mengubah sistem penganggaran. Kini, pengoperasional motor roda tiga di masing-masing kelurahan disokong lewat pemberian biaya transportasi. ”Sampai sekarang operasional untuk Tossa ini macam-macam, ada yang dakel (dana kelurahan), ada yang RW, RT, ada yang lingkungan,” tutur dia. 

Yasak berdalih tak mau menunjuk pihak-pihak yang menyalahgunakan kendaraan pengangkut sampah di luar ketentuan. ”Mungkin ini salahnya siapa, kita tidak boleh salah-salahan. Sepertinya ini kurang kepedulian dari kita,” ucapnya. 

Afik Anang, warga Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari mengungkapkan, bantuan yang diberi pemkot untuk motor roda tiga pengangkut sampah hanya Rp 500 ribu per tahun. Biaya tersebut dianggap tak cukup untuk kebutuhan operasional hingga perbaikan kendaraan. ”Kami (warga, Red) membenahi Tossa habis hampir Rp 5 juta, petugas sampah pun warga yang menggaji,” katanya. 

Warga yang tinggal di sekitar TPA Randegan dan mengalami dampak polusi bau hingga pencemaran air itu mendesak adanya solusi konkret dari pemkot untuk mengatasi permasalahan sampah. ”Masyarakat sudah membantu pemerintah, tinggal bagaimana pemerintah mengelola anggaran supaya pengelolaan sampah berjalan baik,” tegasnya. (adi/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#darurat sampah kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #polemik tpa randegan kota mojokerto #armada sampah kota mojokerto #armada sampah #motor tiga roda #polemik sampah