KABUPATEN - Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai suksesi visi misi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Wabup dr. Muhammad Rizal Octavian yang tertuang dalam Catur Abhipraya Mubarok. Salah satunya melalui inovasi SIAP BANTU (sistem informasi pelayanan Bangsal terpadu) berbasif website yang dirancang dalam bentuk QR code khusus.
Camat Bangsal Liantoro Sugeng Wijaya mengatakan, pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat ini menuju Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil, dan makmur, sebagaimana visi misi kepala daerah. Sehingga sebagai wujud dukungan nyata dan terukur Kecamatan Bangsal meluncurkan inovasi SIAP BANTU.
’’Inovasi SIAP BANTU ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi antrean fisik, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas birokrasi,’’ ungkapnya.
Inovasi SIAP BANTU ini dirancang dalam bentuk QR code khusus. Diletakan pada setiap meja pelayanan di seluruh kantor desa di wilayah Kecamatan Bangsal, diharapkan terobosan ini dapat diakses masyarakat secara luas. Sebab, didesain melalui QR code yang terintegrasi dengan website.
Masyarakat secara mudah bisa mengakses dengan hanya memindai QR code tersebut menggunakan perangkat smartphone. ’’Selanjutnya masyarakat akan dipandu secara langsung ke sebuah portal website yang di dalamnya termuat berbagai informasi lengkap mengenai seluruh layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Bangsal,’’ tegasnya.
Layanan yang tersedia tak ini lain kaitannya dengan administrasi kependudukan. Meliputi, pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, perubahan biodata kartu keluarga, akta kelahiran baru, kartu identitas anak, akta kematian, surat keterangan pindah keluar atau masuk Kecamatan Bangsal.
Baik karena pindah nikah maupun kebutuhan lainnya. ’’Selain itu, juga ada surat keterangan tidak mampu, pengajuan bantuan dan pencairan hibah keagamaan, dispensasi nikah, hingga pelayanan pengurusan terkait waris,’’ jelas Liantoro Sugeng.
Menurutnya, dalam memanfaatkan layanan ini masyarakat juga tak perlu bingung. Sebab, di dalamnya turut dilengkapi dengan persyaratan, prosedur, jam operasional, dan biaya administrasi (jika ada). ’’Pokoknya, semua layanan ada dan terintegrasi. Ini wujud nyata pemerintah hadir dalam memudahkan setiap layanan yang dibutuhkan masyarakat,’’ urainya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah