Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Menghadirkan Layanan Publik Inklusif hingga Pemberdayaan Masyarakat

Khudori Aliandu • Jumat, 13 Maret 2026 | 05:00 WIB

KOMITMEN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar foto bersama para pegawai kecamatan usai sosialisasi membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.
KOMITMEN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar foto bersama para pegawai kecamatan usai sosialisasi membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.
 

’’Layanan publik inklusif ini untuk memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau rentan dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan setara tanpa diskriminasi.’’

Yulius Bakhtiar

Plt Camat Mojosari 

 

KABUPATEN - Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa-Wabup dr. Muhammad Rizal Oktavian berbagai program berdampak hingga peningkatan pelayanan terus digulirkan.

Untuk mendukung visi misi yang tertuang dalam Catur Abhipraya Mubarok, Kecamatan Mojosari berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif. Termasuk melakukan pemberdayaan masyarakat di segala sektor. 

Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mengatakan, sebagai kepanjangan Pemkab Mojokerto, Kecamatan Mojosari selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang tengah menjadi fokus adalah membangun kesadaran empati untuk layanan publik inklusif.

PEMERINTAH HADIR: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mendampingi Bupati Muhammad Albarraa saat peluncuran Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha di Pendapa Kecamatan Mojosari.
PEMERINTAH HADIR: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mendampingi Bupati Muhammad Albarraa saat peluncuran Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha di Pendapa Kecamatan Mojosari.

’’Layanan publik inklusif ini untuk memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau rentan dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan setara tanpa diskriminasi,’’ ungkapnya. 

Upaya tersebut bagian dari implementasi UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pelayanan publik inklusif menjamin bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik dan sosial. Pelayanan publik inklusif merupakan keniscayaan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.

PEMBINAAN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar memberikan arahan saat sosialisasi membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.
PEMBINAAN: Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar memberikan arahan saat sosialisasi membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.

’’Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang responsif, efektif, dan memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,’’ tandasnya. 

Sehingga untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) di internal, Kecamatan Mojosari menggelar peningkatan kapsitas dalam membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.

TINGKATKAN SDM: Para pegawai Kecamatan Mojosari tengah serius dalam peningkatan kapasitas untuk membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif.
TINGKATKAN SDM: Para pegawai Kecamatan Mojosari tengah serius dalam peningkatan kapasitas untuk membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif.

Langkah ini untuk memahami dan merasakan perasaan serta kebutuhan dalam masyarakat. ’’Sehingga pelayanan yang diberikan dapat diakses dan dirasakan manfaatnya secara adil oleh setiap masyarakat,’’ tuturnya. 

Pada pelatihan tersebut, para pegawai mampu menempatkan diri pada posisi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, hingga orang tua. Sejumlah layanan tersebut di antaranya berupa akta kelahiran, KK (kartu keluarga) baru atau pecah KK, pelayanan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), pindah domisili, KK/KTP hilang, dispensasi nikah, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). (ori/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bupati mojokerto #kabupaten mojokerto #inovasi opd pemkab mojokerto #Kecamatan Mojosari #setahun kepemimpinan mubarok #gus bupati mojokerto