’’Layanan publik inklusif ini untuk memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau rentan dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan setara tanpa diskriminasi.’’
Yulius Bakhtiar
Plt Camat Mojosari
KABUPATEN - Memasuki satu tahun kepemimpinan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa-Wabup dr. Muhammad Rizal Oktavian berbagai program berdampak hingga peningkatan pelayanan terus digulirkan.
Untuk mendukung visi misi yang tertuang dalam Catur Abhipraya Mubarok, Kecamatan Mojosari berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif. Termasuk melakukan pemberdayaan masyarakat di segala sektor.
Plt Camat Mojosari Yulius Bakhtiar mengatakan, sebagai kepanjangan Pemkab Mojokerto, Kecamatan Mojosari selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu yang tengah menjadi fokus adalah membangun kesadaran empati untuk layanan publik inklusif.
’’Layanan publik inklusif ini untuk memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau rentan dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan setara tanpa diskriminasi,’’ ungkapnya.
Upaya tersebut bagian dari implementasi UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pelayanan publik inklusif menjamin bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik dan sosial. Pelayanan publik inklusif merupakan keniscayaan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.
’’Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang responsif, efektif, dan memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,’’ tandasnya.
Sehingga untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) di internal, Kecamatan Mojosari menggelar peningkatan kapsitas dalam membangun kesadaran empati untuk layanan inklusif di pelayanan Kecamatan Mojosari.
Langkah ini untuk memahami dan merasakan perasaan serta kebutuhan dalam masyarakat. ’’Sehingga pelayanan yang diberikan dapat diakses dan dirasakan manfaatnya secara adil oleh setiap masyarakat,’’ tuturnya.
Pada pelatihan tersebut, para pegawai mampu menempatkan diri pada posisi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, hingga orang tua. Sejumlah layanan tersebut di antaranya berupa akta kelahiran, KK (kartu keluarga) baru atau pecah KK, pelayanan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), pindah domisili, KK/KTP hilang, dispensasi nikah, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah