Fasilitasi Kebutuhan Dasar Warga Desa Ngingasrembyong
KABUPATEN - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terus memberi atensi terhadap persoalan pendidikan di bumi Majapahit. Kemarin (11/3), legislator daerah ini melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Bappeda Kabupaten Mojokerto, serta Pemerintah Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.
Mereka sepakat memperjuangkan rencana pendirian sekolah baru jenjang SMP sebagai wujud negara hadir untuk memastikan hak dasar masyarakat. ’’Prinsipnya kami dari komisi IV DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat Desa Ngingasrembyong untuk pendirian sekolah baru,’’ ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan, saat audiensi.
Pendirian sekolah untuk SMPN 3 Sooko, terang politisi PKB ini, sangat penting direkomendasikan untuk menjawab persoalan yang selalu muncul tiap tahun jelang penerima murid baru di kawasan tersebut. Lebih lagi, selama ini banyak siswa lulusan SD tidak tertampung sekolah negeri akibat keterbatasan pagu yang tersedia.
’’Melalui forum (rapat dengar pendapat) ini, kita mencari solusi jangka pendek dan panjang. Jangan sampai persoalan sama ini, selalu muncul tiap tahun. Kita negara harus hadir. Makanya, kami meminta dinas pendidikan melakukan analisa dan kajian,’’ tegasnya.
Sambil berjalan, komisi IV juga bakal mengawal fasilitas dasar di kawasan desa Ngingasrembyong dan sekitarnya ini bisa terealisasi dan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menegaskan bakal segera melakukan kajian dan analisa kaitannya dengan pendirian lembaga baru. ’’Prinsipnya, sepanjang hasil kajian ini nanti sesuai dan layak, pembangunan SMPN 3 Sooko ini akan menjadi prioritas dan kami perjuangkan,’’ ungkapnya.
Sebaliknya, Amsar juga berkomitmen mencari solusi jangka pendek menjelang penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Dispendik bakal melakukan koordinasi lintas daerah untuk mengakomodir para pelajar lulusan SD di kawasan Ngingasrembyong untuk bisa diterima di sekolah negeri. Termasuk jika nanti diperlukan, akan operasikan kendaraan antar jemput sekolah yang sudah tersedia.
’’Kita cari formula yang terbaik untuk memenuhi hak dasar anak-anak kita. Kita pastikan, pemerintah akan selalu hadir,’’ tegasnya. Sementara itu, Kades Ngingasrembyong Kusdianto, mengatakan, menjelang penerimaan siswa baru, setiap tahun warganya selalu dibayangi dengan kekhawatiran.
Itu setelah warganya selama ini kesulitan masuk SMP Negeri di kabupaten karena terkendala zonasi. ’’Kami butuh anak-anak kami mendapat pendidikan yang layak. Khususnya jenjang SMP,’’ tegasnya.
Sehingga, pihaknya bersama warga pun harus memperjuangkan pendirian lembaga baru di desanya untuk mengakomodir pelajar lulusan SD di kawasan tersebut. Di antaranya, di Desa Ngingasrembyong dan Tempuran.
’’Melalui audiensi ini, kami meminta kepastian itu agar didirikan SMPN 3 Sooko di wilayah kami, itu untuk menjawab keresahan orang tua yang menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya,’’ tandasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah