Antara lain, mendesak pemkab segera menindaklanjuti dugaan permasalahan di SPPG Kutorejo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi. Pemkab juga diminta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan proses penanganan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, mendesak pemkab melakukan evaluasi serta memberikan penjelasan kepada publik terkait penggunaan anggaran pembangunan tanggul di wilayah Kutorejo serta berkomitmen untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek tersebut.
Ketiga, mendesak pemkab memberikan kejelasan status serta kepastian kebijakan terkait tenaga PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dan, terakhir, mendesak pemkab segera menyelesaikan permasalahan bantuan masyarakat yang tidak tepat sasaran. (adi/fan/ris)
Editor : Fendy Hermansyah