KABUPATEN - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa membuahkan apresiasi di tingkat nasional. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto bahkan berhasil menyabet penghargaan bergengsi atas keberhasilan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam rangkaian acara resmi yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, di Graha Unesa Surabaya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi bagian hukum dalam menginisiasi layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis yang menyentuh hingga ke pelosok desa.
”Dan alhamdulillah sebanyak 304 Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Mojokerto sudah resmi kita bentuk,'” ungkap Plt Kabag Hukum Setdakab Mojokerto Beny Winarno.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Pemkab Mojokerto dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi bantuan hukum terakreditasi dan aparatur desa. ”Jadi, melalui Posbankum Desa diharapkan sengketa hukum di tingkat masyarakat dapat terselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah