Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Inovasi Ngoro Zero Stunting Efektif Turunkan dan Cegah Kasus Baru

Rizal Amrulloh • Rabu, 11 Maret 2026 | 05:40 WIB

Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo dengan program inovasi Ngoro Zero Stunting meraih juara 3 kategori OPD dalam lomba Mojokerto Berinovasi (MOJOVAS) tahun 2025.
Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo dengan program inovasi Ngoro Zero Stunting meraih juara 3 kategori OPD dalam lomba Mojokerto Berinovasi (MOJOVAS) tahun 2025.

Kecamatan Ngoro mencetuskan sejumlah inovasi dalam rangka mendukung Catur Abipraya Mubarok yang diusung Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Wakil Bupati (Wabup) dr. Muhammad Rizal Octavian. Di antaranya dengan menggagas program Ngoro Zero Stunting sebagai upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di wilayah Kecamatan Ngoro.

CAMAT Ngoro Satriyo Wahyu Utomo mengungkapkan, program Ngoro Zero Stunting merupakan penanganan kasus stunting yang dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Berkolaborasi dengan lintas sektor, program yang menjadi prioritas Bupati Albarraa dan Wabup dr Rizal ini efektif menurunkan sekaligus mencegah kasus tengkes alias stunting. ’’Alhamdulillah angka stunting di Kecamatan Ngoro berhasil turun signifikan dari tahun ke tahun, kami akan terus berupaya untuk mencapai zero stunting,’’ tuturnya.

Salah satunya diimplementasikan melalui upaya preventif lewat Yuk Nikah Sehat. Dia memaparkan, sub inovasi dari Ngoro Zero Stunting ini merupakan kebijakan untuk pencegahan kasus stunting yang menyasar kelompok calon pengantin.

Sebelum melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngoro, calon pengantin wajib mendapatkan edukasi pernikahan oleh Kasi Kemasyarakatan Desa atau mudin nikah. ’’Tak hanya itu, calon pasangan juga harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan di puskesmas guna mendapatkan Surat Layak Nikah,’’ ulasnya.

Selanjutnya, calon pengantin juga diharuskan berkoordinasi dengan Penyuluh DP2KBPP Kecamatan Ngoro atau Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk dilakukan pendampingan terkait keluarga beresiko stunting. Pemantauan akan dilakukan melalui Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) dan calon pengantin mendapatkan Sertifikat Elsimil.

Setelah melengkapi kedua syarat Surat Layak Nikah dan Sertifikat Elsimil, selanjutnya calon pengantin dapat melaksanakan ikatan suci pernikahan di KUA. ’’Dengan sub inovasi Yuk Nikah Sehat ini, calon pengantin tak sekadar mendapatkan edukasi. Tetapi juga menjalankan skrining kesehatan hingga pemantauan terkait keluarga beresiko stunting mulai dari sebelum dan setelah melaksanakan pernikahan,’’ tandas Satriyo. (ram/fen)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Kecamatan Ngoro #inovasi opd pemkab mojokerto #Pemkab Mojokerto #setahun kepemimpinan mubarok