Di bawah kepemimpinan Camat Sooko Masluchman, masalah administrasi di wilayah kecamatan dengan 15 desa ini bisa teratasi dengan cepat berkat hadirnya Pesan Mama (pelayanan surat antar-masuk ke rumah).
”Melalui sistem penerapan Pesan Mama ini, masyarakat cukup menyetorkan keperluan dokumen ke kantor kecamatan. Kurang lebih 30 menit, nanti dokumen tersebut bakal diantar ke rumah warga yang bersangkutan oleh staf kami,” jelasnya.
Istimewanya, dalam perkembangannya Pesan Mama menghadirkan fitur berbagi lokasi. Praktis, inovasi tersebut kini terus eksis mempermudah kepengurusan dokumen di kalangan masyarakat.
Spesifikasinya, lanjut dia, kepengurusan dokumen di layanan inovasi Pesan Mama hanya menangani yang bersifat mendesak. ”Pengantaran bebas biaya dan bisa dilakukan di seluruh desa yang menjadi wilayah kerja Kecamatan Sooko’’ bebernya.
Penandatanganan secara digital lewat layanan inovasi tersebut dinilai cukup membantu masyarakat. Selain itu, Pesan Mama juga menyediakan opsi pelayanan lain bagi masyarakat yang masih terkendala dengan digitalisasi. Khususnya bagi kalangan lansia.
”Sehingga staf kecamatan terus siaga melayani masyarakat, utamanya dalam urusan antar-jemput dokumen ke rumah secara langsung,” tandasnya.
Inovasi yang sudah diterapkan sejak September 2021 ini, terang Masluchman, menjadi program terobosan di bidang pelayanan publik. Utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Dengan hanya menunggu di rumah, berkas atau surat akan diantar sampai tujuan.
’’Kepuasan masyarakat adalah kinerja pelayanan kami. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Sooko,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah