”Belum ada tanggapan dari pemkot,” kata Wakil Sekretaris PC PMII Mojokerto Muhamad Sa’dan, kemarin (6/3). Dalam surat tuntutan yang disampaikan Senin (24/2) lalu, PMII mendesak wali kota segera mengambil kebijakan dan langkah tegas terkait dampak yang merugikan lahan pertanian warga.
Kedua, mendesak wali kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPA. Ketiga, mendesak pemkot hadir dengan solusi, bukan membiarkan warga menanggung beban lingkungan secara sepihak. Dan, keempat, mendesak hasil kunjungan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ke Jepang terkait pengelolaan sampah dan transparansi anggaran perjalanan yang digunakan.
Pihaknya mengklaim tuntutan itu didasari hasil kajian dan temuan di lapangan yang menunjukkan pengelolaan sampah di TPA Randegan tak sesuai prosedur. Akibatnya muncul sengketa lahan hingga masalah lingkungan berupa polusi bau dan pencemaran air.
Dalam surat juga, PMII akan mengambil langkah hukum apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari. ”Karena sampai sekarang belum ada balasan, kami akan komunikasi lagi,” imbuh Sa’dan.
Selain menyurati pemkot, saat itu PMII juga mengirim tuntutan terkait masalah TPA ke DPRD Kota Mojokerto. Desakan tersebut ikut mendorong berlangsungnya rapat dengar pendapat (RDP) antara kalangan legislatif dengan pihak pemkot dan perwakilan warga terdampak pada Rabu (4/3).
Sebelumnya, dalam RDP di gedung DPRD, warga menganggap persoalan TPA Randegan sudah kompleks. Dari gunungan sampah yang mepet permukiman, bau busuk yang menyengat, hingga kualitas air tanah yang tak layak diminum karena tercemar sampah.
Warga juga menuntut hasil kunjungan Wali Kota Ika Puspitasari (Ning Ita) ke Jepang yang disebut dalam rangka belajar pengelolaan sampah. Di sisi lain, mahasiswa meminta penjelasan soal anggaran yang dipakai dalam lawatan bersama sejumlah pejabat pemkot pada 26-30 Januari tersebut.
Ning Ita mengatakan, kepergiannya ke Jepang untuk menghadiri workshop pengelolaan sampah dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI). ”Program ini memberikan banyak pembelajaran penting bagi kami dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tidak hanya dari sisi teknis dan regulasi, tetapi juga bagaimana membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” kata Ning Ita sebagaimana dikutip laman resmi pemkot pada Jumat (30/1). (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah