Warga Cecar DLH Kota Mojokerto, Keluhkan Air Asin hingga Kompensasi
Yulianto Adi Nugroho• Kamis, 5 Maret 2026 | 07:35 WIB
DIKONFRONTIR: Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak menyampaikan penjelasan kepada Waket DPRD Hadi Prayitno dan Ketua Komisi I Eny Rahmawati. ”Dari rezim yang dulu-dulu sampai sekarang, saat inilah yang terburuk.”
Afik Anang
Ketua RW Lingkungan Randegan
”Tolong sampahnya agak jauh dari tembok, karena jarak aman sesuai amdal setahu kami 500 meter, mohon itu diperhatikan.”
Tri Agung Basuki
Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan
KOTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto jadi sasaran luapan keluhan pengelolaan sampah di TPA Randegan. Berbagai persoalan dari polusi bau dan pencemaran air hingga kondisi truk pengangkut sampah yang tak layak dilontarkan warga serta anggota DPRD.
Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan Tri Agung Basuki menambahkan, gunungan sampah sudah terlalu tinggi hingga beterbangan masuk ke rumah warga di The Suam Residence.
Parahnya lagi, keberadaan sampah kini sudah mepet dengan tembok pembatas perumahan. ”Tolong sampahnya agak jauh dari tembok, karena jarak aman sesuai amdal setahu kami 500 meter, mohon itu diperhatikan,” tuturnya.
HEARING: Sejumlah warga lingkungan TPA Randegan ketika hearing di DPRD Kota Mojokerto, Rabu (4/3).
Tri melanjutkan, dirinya juga mendapat titipan keluhan dari warga soal kondisi air sumur yang tercemar sampah. ”Beberapa rumah yang dekat dengan sampah airnya sudah mulai terasa asin, kalau sudah asin ini bahaya,” imbuh dia.
Sutopo, warga The Suam lainnya menyebut, jarak sampah dengan permukiman kini kurang dari 20 meter. Mewakili penduduk perumahan, dirinya meminta dibangun pagar pembatas yang lebih tinggi agar sampah tak masuk rumah.
Sorotan soal truk sampah juga menjadi perhatian Aan, Ketua RT 4, RW 2 Lingkungan Randegan. Banyaknya truk pengangkut yang baknya reyot menyebabkan sampah berceceran dan membuat jalan licin.
”Harusnya ada kompensasi untuk warga terdampak, kami juga lihat di media sosial katanya wali kota ke Jepang belajar pengelolaan sampah, semoga ada wujudnya,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua RW di Lingkungan Randegan Afik Anang menyebut, air tanah sekitar TPA sudah tidak bisa diminum. Adapun aroma yang timbul akibat sampah TPA sangat busuk.
Dirinya pun menyoroti pengelolaan sampah TPA yang tak lagi menerapkan sistem landfill atau penimbunan limbah padat di dalam tanah. ”Dari rezim yang dulu-dulu sampai sekarang, saat inilah yang terburuk,” lontarnya. (adi/ris)