Selama Ramadan, Pemkot Mojokerto Wajibkan Warung Pasang Tirai

Martda Vadetya • Dipublikasikan Rabu, 4 Maret 2026 | 11:00 WIB

 

TOLERANSI: Salah satu warung di Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, dipasangi tirai selama beroperasi siang hari di bulan puasa.   
TOLERANSI: Salah satu warung di Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, dipasangi tirai selama beroperasi siang hari di bulan puasa.  
 

Satpol Bakal Rutin Patroli

KOTA - Pemkot Mojokerto mewajibkan seluruh warung atau tempat makan yang beroperasi di siang hari selama bulan puasa ini ditutupi tirai. Kebijakan ini sebagai salah satu wujud toleransi sekaligus upaya menjamin kekhusyukan umat Islam berpuasa di bulan Ramadan 1447 Hijriah.  

Regulasi ini tertuang dalam Surat edaran (SE) nomor : 100.3.4.3/530/ 417/.604.2/2026 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam surat yang diterbitkan 23 Februari lalu ini terdapat sebanyak 16 poin instruksi wali kota bagi masyarakat di tiga kecamatan. 

Salah satunya, menyangkut warung, rumah makan, maupun depot yang buka di siang hari. Seluruhnya diwajibkan memasang tirai ataupun sejenis penutup lainnya. ’’Masyarakat yang tidak berpuasa dan non Islam juga diminta agar saling menghormati dan menjaga toleransi,’’ ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan, kemarin. 

Hal tersebut, di antaranya dengan tidak makan dan minum maupun merokok di ruang terbuka. Pemantauan dan pelaksanaan instruksi ini salah satunya di ampu aparat penegak perda.

Ary menyebut, pihaknya melakukan patroli rutin untuk mengawasai kepatuhan masing-masing pengelola warung di wilayah tiga kecamatan. ’’Kami melakukan patroli keliling. Dan jika ada yang melanggar, akan langsung kami lakukan pembinaan,’’ terangnya. 

Pihaknya menegaskan, pemantauan ini mengedepankan pembinaan selain penegakan perda. Menurutnya, langkah ini selaras dengan kebijakan tersebut yang memiliki tujuan utama untuk menjamin kondusifsivitas dan kekhusyukan umat Islam yang beribadah di bulan suci. (vad/fen)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
Pemkot Mojokerto imbauan ramadan aturan ramadan warung pasang tirai mojokerto