Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto Transformasi Implementasi Layanan Posyandu Enam Bidang SPM

Khudori Aliandu • Jumat, 27 Februari 2026 | 06:05 WIB

 

PRESTASI: Ketua TP Posyandu Provinsi Jatim Arumi Emil Dardak menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa di Surabaya.
PRESTASI: Ketua TP Posyandu Provinsi Jatim Arumi Emil Dardak menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa di Surabaya.
 

KABUPATEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto secara konsisten berkomitmen mengawal visi misi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Wabup dr. Muhammad Rizal Octavian melalui berbagai program berdampak. Mulai dari implementasi posyandu 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM), penguatan kapasitas perangkat desa, hingga proteksi pekerja desa melalui perlidungan sosial. 

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengatakan, berbagai inovasi terus diluncurkan DPMD dalam mendukung visi misi kepala daerah yang tertuang dalam Catur Abhipraya Mubarok. Salah satunya melalui Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kepada masyarakat. 

BERI ARAHAN: Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa memberi arahan kepada pengurus tim pembina posyandu usai dikukuhkan, 1 Desember 2025.
BERI ARAHAN: Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa memberi arahan kepada pengurus tim pembina posyandu usai dikukuhkan, 1 Desember 2025.

Kini, tidak hanya pada bidang kesehatan, namun juga bergerak melayani enam SPM. Meliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas (ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat) dan sosial. ’’Posyandu ini sebagai wadah partisipasi masyarakat yang jadi mitra pemerintah desa/kelurahan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan,’’ ungkapnya. 

Posyandu ini sudah terintegrasi. Mulai dari pusat, provinsi, daerah, hingga desa. Diatur dalam Penmendagri 13/2024 yang ditindaklanjuti Perbup 21/2025 tentang perubahan kedua atas Perbup 24/2020 tentang LKD dan lembaga adat desa/kelurahan. ’’Jadi, dukungan pemerintah di setiap jenjang jadi kunci keberhasilan posyandu,’’ tegasnya. 

Dengan demikian, di Kabupaten Mojokerto kini terdapat 1.287 posyandu dalam proses transformasi menuju layanan enam bidang SPM. Bahkan, kini sudah ada 18 posyandu di setiap kecamatan sebagai pilot project. Mereka dibina secepatnya agar mengimplementasikan posyandu di enam bidang SPM. ’’Dan alhamdulillah, tahun 2025, Posyandu Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg, berhasil meraih juara III pada lomba TP Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Timur,’’ tegasnya. 

Apresiasi diserahkan Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Timur Arumi Emil Dardak kepada Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa di Surabaya. Menurutnya, dalam upaya pemberdayaan posyandu enam bidang SPM, DPMD juga bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Mojokerto. 

KOLABORASI: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Wabup dr. M. Rizal Oktavian dan Sekdakab Teguh Gunarko foto bersama dengan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto usai pengukuhan.
KOLABORASI: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Wabup dr. M. Rizal Oktavian dan Sekdakab Teguh Gunarko foto bersama dengan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto usai pengukuhan.

Kolaborasi ini untuk penataan kelembagaan dan bimbingan teknis bagi pengurus dan kader posyandu di 18 lokasi pilot project. ’’Termasuk desa-desa lain yang mulai mengimplementasi layanan enam SPM melalui Gerakan Masyarakat ke Posyandu Terintegrasi Terpadu (Gemapitu) maupun kegiatan-kegiatan lain,’’ jelasnya. 

DPMD juga berhasil membentuk penguatan tim pembina posyandu di 18 kecamatan, serta di 304 desa dan kelurahan. Data ini kemudian diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan nomor registrasi posyandu. ’’Pembentukan tim pembina posyandu ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola posyandu. Khususnya fungsi pembinaan, koordinasi, fasilitasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan di setiap wilayah,’’ terangnya. 

Terbentuknya tim pembina posyandu secara menyeluruh diharapkan terdapat kesinambungan. Baik dalam pembinaan dan peningkatan kualitas layanan posyandu. Mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Lalu, mendorong percepatan implementasi posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang SPM. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bupati mojokerto #dpmd kabupaten mojokerto #dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #setahun kepemimpinan mubarok #Gus Bupati