’’Program ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemkab Mojokerto terhadap para pendidik, khususnya yang selama ini masih membutuhkan perhatian dan penguatan dalam aspek kesejahteraan dari pemerintah daerah,’’ kata Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar.
Di tahun anggaran 2025, peningkatan kesejahteraan guru swasta diwujudkan melalui pemberian insentif dan honorarium kinerja. Amsar menyatakan, kebijakan ini tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan finansial, tetapi merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan daerah. ”Pemkab Mojokerto memahami, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam membangun mutu pembelajaran dan menciptakan generasi yang unggul,’’ bebernya.
Selain pemberian insentif, peningkatan kesejahteraan guru juga dipandang secara komprehensif, yakni melalui penguatan kompetensi dan profesionalisme pendidik. Oleh karena itu, berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru telah dilaksanakan. Seperti pelatihan pembelajaran mendalam bagi kepala sekolah dan guru, pelatihan koding dan kecerdasan artifisial bagi guru, peningkatan mutu pendidik dalam pendidikan inklusi, peningkatan kompetensi keprofesian berkelanjutan bagi guru, serta pengiriman peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.
Pendidikan nonformal pun juga mendapat atensi dalam mencapai visi misi tersebut. Yakni, dengan digelontorkannya Bosda Madin bagi santri, warga belajar, siswa madarasah diniyah takmiliyah ula, wustho, paket A/B, dan paket A/B pondok pesantren, ustadz atau guru madrasah diniyah takmiliyah ula/wustho swasta, guru swasta SD/MI salafiyah wustho dan guru SMP satu atap atau salafiyah wustho.
’’Melalui kebijakan kesejahteraan dan penguatan kompetensi yang berjalan beriringan ini, diharapkan terwujud ekosistem pendidikan di Kabupaten Mojokerto yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Catur Abhipraya Mubarok dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,’’ tandasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah