KABUPATEN - BKPSDM Kabupaten Mojokerto juga memfasilitasi layanan kepegawaian yang berbasis self service dan paperless. Hal ini diwujudkan melalui aplikasi Pagar Satu atau Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu Satu Pintu yang mengintegrasikan seluruh layanan kepegawaian.
’’Dengan aplikasi Pagar Satu, pengusulan layanan kepegawaian dapat diajukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai,’’ imbuh Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo.
Pagar Satu memiliki kelebihan dengan sistem paperless. Sehingga, dokumen kepegawaian yang selama ini berupa kertas dapat tertata rapi dalam bentuk dokumen digital. ’’Dengan dokumen digital, dokumen kepegawaian akan lebih valid dan terorganisir dengan baik,’’ terangnya.
Amat menambahkan, Pagar Satu mampu melayani beragam jeius layanan kepegawaian. Melalui aplikasi ini, ASN juga lebih mudah mengajukan layanan tanpa harus datang ke kantor BKPSDM Kabupaten Mojokerto. ’’Dengan menerapkan prinsip integritas, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan, digitalisasi pelayanan kepegawaian ini dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani,’’ tandas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah