KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa resmi me-launching Aplikasi Amawabumi (pemanfaatan sewa barang milik daerah terintegrasi) di kantor BPKAD Kabupaten Mojokerto, kemarin (18/2). Platform digital https://amawabumi.mojokertokab.go.id/, ini dimanfaatkan untuk mengoptimalkan aset barang milik daerah (BMD) agar mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
’’Amawabumi ini dirancang untuk mempertemukan Pemkab Mojokerto selaku pemilik aset dengan calon penyewa secara efisien, transparan, dan aman,’’ ungkap Gus Bupati, kemarin.
Melalui platform digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan produktif yang tidak digunakan. Termasuk meningkatkan nilai aset dan memberikan kepastian hukum melalui digitalisasi proses sewa-menyewa. ’’Dan lebih menarik lagi adanya integrasi dengan kemudahan pelayanan perizinan,’’ tegasnya.
Aplikasi Amawabumi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Kinasih (klinik investasi dan solusi perizinan dan non-perizinan) milik DPMPTSP. Menurutnya, aplikasi ini terdapat 167 bidang tanah. Terdiri dari 112 bidang tanah pertanian dan 55 bidang tanah eks waduk yang memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk tempat usaha.
Setiap potensi dan keunikan pada aset turut disajikan secara menarik melalui tayangan audio visual, video, dan gambar menggunakan drone. ’’Kami juga merekomendasikan untuk jenis usaha apa yang sesuai setiap asetnya,’’ tuturnya.
Gus Bupati menegaskan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah merupakan strategi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat dengan pajak baru. Yakni, dengan fokus utama tahun 2026, mengubah aset pasif (idle) menjadi aset produktif melalui tata kelola yang lebih modern dan inovatif.
Salah satunya menggunakan digitalisasi manajemen aset daerah. ’’Untuk mencapai hasil maksimal, Pemkab Mojokerto melalui BPKAD melakukan identifikasi aset idle, digitalisasi aset, penilaian nilai wajar, hingga sinergi BUMD dan swasta,’’ paparnya.
Sehingga pemda berharap kepada pelaku usaha yang hadir, meliputi Apindo, Kadin, Iwapi, dan Hipmi bisa berinvestasi sesuai ketentuan melalui aplikasi Amawabumi. Hal ini bisa memberikan kontribusi untuk meningkatkan PAD melalui mekanisme pemanfaatan BMD.
’’Di-launching-nya Amawabumi ini, kami optimistis pengelolaan aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak pada peningkatan PAD. Semoga ini terus dikembangkan melalui inovasi-inovasi lainnya di semua level pengelolaan barang milik daerah secara tertib berbasis digital,’’ jelas Gus Bupati.
Sekadar diketahui, Amawabumi ini diambil dari legenda Kerajaan Majapahit yang sering disebut secara lengkap sebagai Sang Hyang Naga Amawabumi. Berkaitan erat dengan sejarah dan pusaka peninggalan Kerajaan Majapahit dan leluhurnya, Kerajaan Singasari.
Nama Amawabumi secara harfiah berasal dari bahasa Sansekerta atau Jawa kuno: Amawa (membawa/memangku) dan bumi (tanah). Sehingga melambangkan kekuatan yang menopang atau menjaga keutuhan bumi/negara.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menyatakan, Amawabumi ini bukan sekadar aplikasi pemanfaatan BMD, melainkan juga bagian pengamanan aset melalui platform digital. ’’Prinsip aplikasi Amawabumi ini untuk memudahkan calon penyewa melihat detail lokasi tanah cukup diakses secara online atau anjungan Amawbumi yang kita sediakan,’’ ungkapnya.
Pelaku usaha dapat melihat berbagai pilihan lokasi tanah aset yang tersebar di semua kecamatan sesuai kebutuhan. Jika ada yang cocok maka pelaku usaha menghubungi tim melalui aplikasi dan dalam waktu tidak terlalu lama tim akan merespons.
’’Jika sudah serius, tim kami bersama appraisal akan melakukan penilaian untuk penentuan harga sewa. Jika diperlukan perizinan secara sistem, juga akan terhubung dengan aplikasi Kinasih DPMPTSP,’’ pungkas Iwan. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah