KOTA – Pelayanan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, kembali menulai keluhan. Salah satunya soal lamanya proses penanganan pasien di instalasi gawat darurat (IGD) sebelum mendapat kamar perawatan.
Keluhan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Mojokerto dengan manajemen RSUD di gedung DPRD pada Kamis (12/2). Anggota Komisi III DPRD Nuryono Sugi Raharjo menyampaikan dirinya mendapat banyak aduan dari masyarakat soal lambannya pelayanan pasien rumah sakit pelat merah tersebut. Khususnya pasien dengan kondisi darurat yang mendarat di IGD. ”Selalu ada yang mengeluh kalau di IGD prosesnya lama, jadi ini perlu dievaluasi,” katanya, kemarin (15/2).
Pengalaman pahit itu bahkan dirasakan sendiri oleh Bejo, sapaan Nuryono Sugi Raharjo, beberapa waktu lalu. Dalam kondisi darurat, orang tuanya dibawa ambulans PSC ke IGD RSUD pada pukul 21.00. Namun, pasien baru masuk ke kamar perawatan pada subuh hari berikutnya atau sekitar 7 jam kemudian. ”Alasannya lama karena proses diagnosis,” ujarnya.
Hanya saja, Bejo tak mau menerima alasan tersebut. Sebab, sudah ketiga kali orang tuanya masuk rumah sakit sehingga riyawat penyakitnya sudah tercatat. ”Karena sudah tiga kali (masuk RSUD) kami harusnya tidak perlu diagnosis lagi, apalagi juga sudah dijemput tim medis PSC,” imbuh dia.
Bejo mendesak manajemen RSUD agar memperbaiki prosedur penanganan pasien. Dirinya meminta persoalan yang dirasakan banyak masyarakat ini bisa mendapat perhatian serius. ”Jadi tidak hanya saya saja, banyak juga yang mengaku kalau di IGD pasti lama, alasan karena menunggu kamar dan lain-lain,” tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Sulaiman Rosyid mengatakan, semua keluhan terkait pelayanan langsung ditindaklanjuti. ”Kami sudah ada kanal aduan dari pasien dan keluarga, insya Allah sudah langsung kami respons dan tindaklanjuti semua,” tuturnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah