KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai menggeber verifikasi lapangan (verlap) program rumah tidak layak huni (RTLH). Dari target 100 rumah yang akan diperbaiki tahun ini, sekitar 30 persen sudah diverifikasi di awal tahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengatakan, proses persiapan terus berjalan. Tim DPRKP2 turun langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria. ’’Verifikasi lapangan ini untuk memastikan program tepat sasaran. Kami cek langsung kondisi rumah sekaligus kelengkapan administrasinya,’’ ujarnya.
Program bedah RTLH tahun ini menyasar 100 rumah yang tersebar di 18 kecamatan. Hingga kini, puluhan rumah telah didatangi tim verifikator dan jumlahnya terus bertambah setiap hari. Selain mengecek kondisi fisik bangunan, tim juga memastikan status tanah yang ditempati tidak bermasalah.
Rumah yang diusulkan harus berdiri di atas tanah milik sendiri dan tidak dalam sengketa. ’’Artinya tanah tersebut benar-benar milik penerima dan tidak ada persoalan hukum. Alhamdulillah, sejauh ini sudah sekitar 30 rumah yang kita lakukan verlap,’’ jelasnya.
Percepatan verifikasi ditargetkan rampung pada triwulan pertama tahun ini agar proses penetapan penerima manfaat bisa segera dilakukan melalui surat keputusan (SK). Pihaknya juga menggandeng pemerintah desa untuk membantu sosialisasi dan pendataan.
Sesuai peraturan bupati (perbup), setiap penerima manfaat pembangunan rumah baru mendapat alokasi Rp 50 juta. Sedangkan untuk peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah dianggarkan Rp 25 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian material, biaya pengerjaan, operasional, pembayaran tukang dan kuli hingga tahap finishing. Proses pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga sekitar. ’’Harapannya, program ini tidak hanya memperbaiki kualitas hunian warga, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat di lingkungan setempat,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah