Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

225 Ribu Pelajar di Mojokerto Terima MBG dari Dapur tanpa Standar

Khudori Aliandu • Kamis, 12 Februari 2026 | 06:25 WIB

 

JADI ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil satgas MBG dan BGN wilayah Mojokerto untuk mengevaluasi beroperasinya SPPG tanpa SLHS, di Ruang Hayam Wuruk DPRD, kemarin, (11/2).
JADI ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil satgas MBG dan BGN wilayah Mojokerto untuk mengevaluasi beroperasinya SPPG tanpa SLHS, di Ruang Hayam Wuruk DPRD, kemarin, (11/2).
KABUPATEN - 73 dari 76 SPPG yang beroperasi tanpa standar kelayakan kini sudah menyuplai 225 ribu sasaran pelajar di Kabupaten Mojokerto. Banyaknya yang beroperasi pemda mengaku kewalahan di tengah minimnya tenaga ahli.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menjelaskan, satgas melibatkan seluruh asisten daerah, dengan masing-masing asisten membawahi enam kecamatan. Dari total 96 SPPG yang terdata, sebanyak 76 sudah beroperasi dan 14 telah memperoleh surat rekomendasi. ’’Program MBG di Mojokerto saat ini menjangkau sekitar 225 ribu penerima manfaat,’’ ungkapnya.

Menurutnya, penyebaran sasaran penerima MBG di bumi Majapahit saat ini memang belum merata. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan menentukan distribusi secara penuh.

Terkait insiden keracunan massal di Desa Wonodadi, Teguh memastikan penanganan telah dilakukan dan kasus dinyatakan terkendali dalam waktu sepekan.

’’Satgas MBG saat ini juga belum memiliki alokasi anggaran khusus, sehingga kebutuhan operasional masih menyesuaikan tugas pokok masing-masing instansi yang terlibat,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Diyan Anggraheni Sulistiowati menambahkan, banyaknya SPPG yang beroperasi belakangan membuat dinkes kewalahan untuk melakukan pemeriksaan.

Hal itu menyusul minimnya tenaga ahli untuk melakukan uji SLHS. ’’Satu dapur membutuhkan waktu satu hari untuk proses pemeriksaan, belum termasuk jika ada perbaikan. Rekomendasi dari dinkes juga bergantung pada kesiapan mitra,’’ ungkapnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#dprd kabupaten mojokerto #Pemkab Mojokerto #Sppg mojokerto #dapur mbg tanpa standar #mbg mojokerto